kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LPDB salurkan dana bergulir Rp 307,3 miliar selama pandemi Covid-19


Jumat, 12 Juni 2020 / 13:41 WIB
LPDB salurkan dana bergulir Rp 307,3 miliar selama pandemi Covid-19
ILUSTRASI. Ilustrasi LPDB


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah terus menyalurkan ppembiayaan dana bergulir kepada koperasi di tengah pandemi Covid-19. LPDB mencatat selama masa pandemi Covid-19 telah menyalurkan dana bergulir mencapai Rp 307,3 miliar.

“Selama masa pandemi Covid-19, yakni per periode Maret sampai dengan akhir Mei 2020, LPDB telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 307,3 miliar, dengan rincian Rp 211,8 miliar untuk pinjaman konvensional dan sebesar Rp 95,5 miliar disalurkan untuk pembiayaan syariah,” kata Direktur Utama LPDB Supomo dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6).

Supomo mengatakan koperasi dan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia lantaran bisa meningkatkan kesejahteraan, pemerataan distribusi pendapatan dan pengaman sosial. Oleh sebab itu, perlu dibantu oleh Pemerintah dalam akses pembiayaan melalui dana bergulir.

Baca Juga: LPDB restrukturisasi Rp 181,2 miliar pinjaman dana bergulir dari 40 koperasi

“Kami sadar memiliki risiko saat harus bertugas menyalurkan dana bergulir di tengah pandemi Covid. Namun kami tetap hadir untuk memberikan solusi agar koperasi dapat tetap menyelenggarakan pelayanan bagi anggota yang memiliki unit usaha dan membutuhkan koperasi walaupun kondisi saat ini sangat sulit untuk menjalankan usaha,” terang Supomo.

Dalam penyaluran dana bergulir di masa pandemi Covid-19, Supomo mengakui ada sedikit kendala, misalnya dalam hal perikatan dengan notaris kepada koperasi yang sudah diputuskan mendapat dana bergulir. Untuk dapat dicairkan dana bergulir tersebut perikatan notaris harus dilakukan melalui pertemuan tatap muka.

“Belum bisa dilakukan pertemuan secara online. Padahal dalam berlakunya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Sosial (PSBB) rute penerbangan dari dan menuju Jakarta masih dibatasi, namun kami tetap berkomitmen jika masih dapat ditempuh melalui jalur darat kami pasti akan langsung melakukan perikatan kepada Koperasi,” ungkapnya.

LPDB menargetkan dapat menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 1,85 triliun sepanjang 2020. Target tersebut tumbuh sekitar 8,8% dari pencapaian dana bergulir di tahun 2019, yaitu sebesar Rp 1,72 triliun. Dana tersebut akan diberikan 70% untuk koperasi sektor riil dan 30% untuk koperasi simpan pinjam.

Pada tahun 2020 LPDB-KUMKM hanya fokus penyaluran kepada koperasi. Seluruh kebijakan internal kami juga sudah dilakukan relaksasi untuk mempermudah akses pinjaman/pembiayaan kepada koperasi tersebut,” tukas Direktur Umum dan Hukum LPDB Jaenal Aripin.

Baca Juga: Perkuat modal koperasi simpan pinjam, LPDB dapat Rp 1 triliun dari program PEN

Ia berharap dengan dana bergulir yang tersalur ke mitra LPDB khususnya koperasi, akan menciptakan koperasi modern yang dapat meningkatkan potensi ekspor UMKM. Koperasi modern berarti koperasi sehat secara keuangan dan mempunyai prospek usaha yang layak untuk dibiayai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×