Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sampai saat ini masih ada risiko ketidaksesuaian jangka waktu (mismatch) antara pendanaan dan pembiayaan di bank.
Ini karena mayoritas pendanaan bank atau sumber dana bank mempunyai tenor kurang dari 1 tahun. Sedangkan jangka waktu kebutuhan pembiayaan mayoritas atau kredit lebih dari itu.
Fauzi Ichsan, Kepala Eksekutif LPS bilang saat ini dominasi pendanaan perbankan Indonesia adalah di simpanan masyarakat yang mempunyai tenor pendek. "Mismatch ini perlu segera dibenahi," kata Fauzi Jumat (12/1).
Salah satu strategi menangani risiko missmatch ini adalah dengan mengoptimalkan pendanaan dari non-Dana PIhak Ketiga (DPK) atau wholesale funding. Beberapa instrumen yang bisa digunakan diantaranya obligasi dan surat utang.
Masalahnya saat ini rasio pendanaan wholesale dibanding total DPK masih jauh dari optimal yaitu hanya 10% dari total dana pihak ketiga.
Namun menurut Fauzi saat ini opsi pendanaan dari pasar modal ini semakin dilirik bank. Beberapa faktor yang mendorong diantaranya adalah risiko obligasi di Indonesia sudah semakin membaik.
Hal ini berdampak positif pada risiko kredit dan risiko obligor di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News