kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

LPS rate turun, Permata sesuaikan bunga deposito


Rabu, 22 Juni 2016 / 19:27 WIB
LPS rate turun, Permata sesuaikan bunga deposito


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. PT Bank Permata Tbk memprediksi dengan penurunan suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 25 bps menjadi 6,75% yang akan berlaku berlaku efektif mulai 24 Juni sampai 14 September 2016, berpotensi menurunkan suku bunga deposito.

Direktur Wholesale Banking Bank Permata Anita Siswadi mengatakan, sampai akhir tahun diprediksi dengan adanya penurunan bunga penjaminan ini, bunga deposito akan semakin landai. Hal ini seiring dengan penurunan cost of fund. "Selain itu, sejalan dengan perubahan BI Rate menjadi reverse repo rate nanti," ujar Anita kepada KONTAN, Rabu (22/6).

Saat ini, untuk counter rate bunga deposito Bank Permata sebesar 5,76%? sampai 6% untuk nasabah korporasi. Sedangkan untuk spesial rate, Bank Permata mematok minimum sebesar 7,5%.

Terkait penurunan bunga deposito, menurut Anita, selain didasarkan LPS Rate juga dipengaruhi oleh penurunan BI Rate. Hal ini, terutama untuk bunga deposito spesial rate. 

Seperti diketahui, penurunan LPS Rate lebih ditujukan untuk nasabah non korporasi yang mempunyai simpanan Rp 2 miliar.

Anita mengatakan, sampai akhir tahun diproyeksi ada beberapa sektor penyaluran kredit yang akan mencapai single digit sampai akhir tahun. 

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengatakan, terkait penurunan LPS rate, akan direspons bervariasi oleh beberapa bank.

"Tergantung kemampuan dan kondisi perbankan dalam memberikan jasa perlundungan kepada pada nasabah. Saya kira bervariasi bank yang menurunkan bunga. Melihat suku bunga pasar juga," ujar Rahmat, Rabu (22/6).

Catatan saja, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan suku bunga penjaminan bank umum sebesar 25 bps menjadi 6,75%. Tingkat bunga penjaminan berlaku efektif mulai 24 Juni 2016 sampai dengan 14 September 2016.

Sekertaris Perusahaan LPS Samsu Adi Nugroho menjelaskan, tingkat bunga penjaminan ini sejalan dengan perkembangan terkini suku bunga simpanan perbankan dalam rupiah dan valas, di tengah stabilitas ekonomi makro dan kondisi likuiditas perbankan yang tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×