kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

LPS siap buru aset Bank Century di Swiss


Kamis, 07 Februari 2019 / 16:51 WIB
LPS siap buru aset Bank Century di Swiss


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyambut baik langkah Pemerintah Indonesia meneken perjanjian hukum timbal balik dalam masalah pidana atau mutual legal assistance (MLA) dengan Konfederasi Swiss di Bernerhof Bern Senin (4/2) lalu.

Sebabnya, hal ini merupakan kesempatan emas bagi LPS untuk kembali mengejar aset Bank Century sebesar Rp 2 triliun yang dikabarkan lari ke Swiss dan Hong Kong. 
Direktur Eksekutif Hukum LPS Robertus Bilitea mengatakan sudah sejak lama pihaknya terus melacak keberadaan aset tersebut.

Lewat kerjasama MLA ini maka bisa saja memudahkan jalan LPS untuk kembali merebut aset Bank Century. Sebagai langkah awal, Robertus bilang pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemkumham terkait isi perjanjian MLA itu. "Kami akan lihat apakah MLA ini masih perlu diratifikasi oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) atau sudah dapat dioperasikan," terangnya kepada Kontan.co.id, Kamis (7/2).

Setelah itu, LPS akan melihat kembali apakah terdapat aset ex Bank Century yang tersimpan di institusi Swiss. Jika ada, maka LPS akan langsung memohon ke Kemkumham untuk dilakukan pelacakan aset atau penyitaan dan repatriasi aset menggunakan MLA. Tentunya, hal ini hanya dimungkinkan bila perjanjian MLA memperbolehkan hal tersebut.

Ini bukan kali pertama LPS memanfaatkan MLA untuk mengejar aset Bank Century. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan hal serupa di Hong Kong dengan Kemkumham sebagai Central Authority. "Saat ini proses pengadilannya masih berlangsung di Hong Kong," imbuhnya.

Kini pihaknya sedang mempelajari dan mengendus kemungkinan ada tidaknya aset Bank Century di Swiss. Sayangnya, Robertus tidak dapat merinci besaran aset Bank Century yang diincar saat ini.

Sebagai gambaran saja, per 2015 lalu data mencatat setidaknya ada US$ 156 juta aset Bank Century di Swiss dan US$ 5,6 juta di Hong Kong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×