kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

LPS telah bayar klaim Rp 36,8 miliar sepanjang 2017


Jumat, 12 Januari 2018 / 18:37 WIB
LPS telah bayar klaim Rp 36,8 miliar sepanjang 2017
ILUSTRASI. Logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Reporter: Yoliawan H | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tercatat telah membayarkan klaim kepada nasabah bank yang dicabut izinnya sebesar Rp 36,8 miliar dengan total rekening nasabah mencapai 6.585 rekening sepanjang tahun 2017.

“Terhitung sejak tahun 2005, LPS telah membayar total klaim simpanan mencapai Rp 984,6 miliar dengan jumlah rekening sebanyak 150.641,” tertulis pada keterangan pers, Jumat (12/1).

Selama pembayaran klaim pada tahun 2017, terdapat 1.292 rekening tidak layak bayar yang disebabkan oleh pemilik rekening tersangkut dengan kredit macet. Selain itu hanya ada 19 rekening yang tidak terbayar karena bunga simpanan berada di atas bunga penjaminan LPS.

Sebagai informasi, hingga akhir November 2017, tercatat total aset LPS mencapai Rp 86,81 triliun atau tumbuh 18,9% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 73,01 triliun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×