Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - Beberapa bankir memandang positif rencana Bank Indonesia (BI) mengeluarkan aturan loan to value (LTV) spasial. Revisi aturan rasio LTV ini diharapkan bisa mendorong pertumbuan kredit konsumsi di daerah.
Felicia Mathelda Simon, EVP Bisnis Kredit Konsumer BCA mengatakan, relaksasi LTV diharapkan bisa meningkatkan permintaan kredit konsumsi. Sekadar informasi, LTV yang lebih longgar memungkinkan konsumen menyiapkan uang muka atau down payment (DP) lebih kecil.
"Aturan ini bisa memberikan insentif pertumbuan kredit konsumsi perumahan dan kendaraan bermotor di daerah," ujar Felicia kepada KONTAN, Rabu (23/8).
BCA mencatat saat ini pertumbuhan KPR di daerah berbeda beda. Beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan Bandung mempunyai pertumbuhan kredit konsumsi lebih tinggi dibanding daerah lain.
Bianto Surodjo, Direktur Ritel Bank Permata menyambut baik rencana tersebut. "Diharapkan bisa membantu pertumbuhan kredit bank," ujar Bianto kepada KONTAN, Kamis (24/8).
Bankir yakin BI sudah mempunyai pertimbangan tertentu sebelum mengeluarkan aturan LTV spasial. Apalagi pertumbuhan kredit otomitif dan perumahan tiap daerah berbeda.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat kredit konsumsi pada semester 1 2017 mengalami pertumbuhan 9,8% secara tahunan atau year on year (yoy).
Untuk KPR tercatat sampai semester 1 2017 tumbuh 7,9% secara yoy sedangkan untuk KKB pada periode sama tumbuh 4,2% yoy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News