Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) terus memacu penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) dengan meluncurkan KPR XTRA Online Form. Inovasi digital ini semakin memudahkan pegajuan KPR di CIMB Niaga.
Maklum saja, CIMB Niaga menargetkan pertumbuhan dua digit di segmen kredit consumer termasuk KPR. Inovasi ini tentu saja akan meningkatkan penyaluran KPR di CIMB Niaga.
Di sisi lain, tuntutan kebutuhan masyarakat di era digital yang serba instan juga mendorong CIMB Niaga untuk melakukan inovasi digital, termasuk dalam pengajuan KPR.
Dengan sistem digital tersebut, CIMB Niaga dapat memenuhi kebutuhan nasabah yang menginginkan cara yang lebih cepat baik untuk pembiayaan properti baru/bekas, refinancing, maupun take over.
"Kami melakukan terobosan untuk mempercepat proses KPR, di mana hanya dalam 30 menit, nasabah bisa mendapatkan kepastian persetujuan prinsip dari pengajuan KPR secara online dengan hanya melampirkan KTP, NPWP, dan data penghasilan," kata Noviady Wahyudi, Direktur Consumer Banking CIMB Niaga di Jakarta, Kamis (14/9).
Baca Juga: BCA Targetkan Penyaluran KPR Capai Rp 122 Triliun di Tahun 2023
Alhasil, proses KPR menjadi lebih cepat dan transparan di mana nasabah bisa memonitor status proses pengajuan KPR melalui email nasabah yang didaftarkan ke bank.
Lebih lanjut, Noviady menyampaikan, kehadiran online form ini semakin melengkapi keunggulan KPR XTRA CIMB Niaga yang memberikan keuntungan kepada nasabah dengan berbagai fitur serta program pricing suku bunga/ujrah yang menarik dan kompetitif.
Melalui KPR Xtra Manfaat, fasilitas KPR dapat dihubungkan sampai dengan 9 rekening tabungan CIMB Niaga dan memberikan benefit berupa angsuran lebih ringan atau lunas lebih cepat, serta bunga bisa mencapai Rp0.
Untuk mendorong penjualan KPR, CIMB Niaga juga memberikan program promo untuk nasabah yang mengajukan aplikasi KPR melalui online. Nasabah bisa mendapatkan diskon biaya admin/provisi, dan bebas biaya/cashback biaya appraisal.
Adapun bunga/ujrah fixed berjenjang hingga 15 tahun mulai dari 4,30%; fixed 1-3 tahun, 7,60% fixed tahun ke-4 hingga ke-6, 9,60% fixed tahun ke-7 hingga ke-9, 10,6% fixed tahun ke-10 hingga ke-15, selanjutnya floating cap 10,6%.
Kemudahan lainnya, nasabah tidak perlu repot untuk menghubungi sales atau pergi ke cabang, cukup arahkan ke customers-nya untuk apply KPR secara online. Sehingga partners developer, property agent dan semua stakeholders CIMB Niaga juga mendapatkan kemudahan dalam mereferensikan KPR.
"Transformasi proses KPR melalui online form ini merupakan langkah awal dalam digitalisasi proses bisnis KPR yang menyeluruh. Ke depan, kami akan terus berinovasi, sehingga dapat memberikan layanan terbaik bagi nasabah secara end-to-end,” ujar Noviady.
Baca Juga: KPR Bermasalah di Indonesia Bertambah Rp 4,99 Triliun Hanya dalam 7 Bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News