kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Luncurkan OSIDA, OJK Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital


Selasa, 29 Maret 2022 / 16:32 WIB
Luncurkan OSIDA, OJK Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana saat peluncuran?OJK Suptech Integrated Data Analytics (OSIDA) di Jakarta, Selasa (29/3/2022).


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan OJK Suptech Integrated Data Analytics (OSIDA) di Jakarta, pada Selasa (29/3). Ini merupakan model pengawasan berbasis digital pada sektor keuangan.  

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan pengembangan Suptech untuk menghadapi transformasi digital di sektor perbankan yang menghasilkan data super besar. 

"Analisis atau pengawasan terhadap data-data dimaksud tidak dapat optimal apabila dilakukan secara manual, namun harus menggunakan bantuan teknologi," kata Heru, dalam keterangan resmi, Selasa (29/3). 

Oleh karena itu, kata Heru, pemanfaatan Suptech dapat meningkatkan proses otomasi dan analisis pada aktivitas bisnis di sektor keuangan, serta memberikan informasi yang lebih komprehensif bagi OJK untuk dapat melakukan tindakan pengawasan secara dini. 

Baca Juga: BCA Salurkan Fasilitas Kredit Hingga Rp 2,7 Triliun kepada Indointernet (EDGE)

Menariknya, pengawasan melalui OSIDA memiliki pendekatan dan metodologi yang berbeda dibandingkan sebelumnya. Sebab OSIDA akan mendeteksi peringatan secara secara dini serta memeriksa kepatuhan perusahaan. 

Dengan begitu, dapat diketahui adanya kelemahan tata kelola sejak awal baik pada aktivitas bisnis perbankan, potensi fraud, manipulasi serta ketidakpatuhan perusahaan pada ketentuan. Dari situ, OJK dapat melakukan intervensi dan langkah pengawasan sejak dini sebagai langkah antisipasi. 

Saat ini, fungsi data analisis OSIDA mencakup pengolahan data pelaporan BI-Antasena, Big Data Analytics untuk mengolah data pelaporan SLIK, dan Sistem Artificial Intelligence based control for Incompliance and Irregularity (AICII) untuk mengolah data pelaporan BPR melalui APOLO.  

Pada implementasi tahap awal, skenario analisis OSIDA masih pada lingkup analisis per individu bank dan industri perbankan. Pengembangan OSIDA lebih lanjut akan meliputi data pasar modal dan IKNB.

"Hal ini dapat dilakukan analisis cross-sectoral secara terintegrasi untuk mendeteksi peningkatan risiko pada satu sektor yang dapat berefek ke sektor lainnya," terang Heru. 

Baca Juga: SuperApp BTN Ditargetkan Akan Meluncur Kuartal III-2022

Tak hanya itu, pengembangan kapabilitas juga dapat mengolah data tidak terstruktur dari sumber eksternal seperti Reuters, media sosial, berita online, dan lainnya. Dengan begitu, dapat meningkatkan kemampuan OSIDA untuk memberikan informasi yang lebih mendalam terkait sektor jasa keuangan. 

Nantinya, hasil analisis OSIDA dapat diakses oleh seluruh pengawas perbankan baik di kantor pusat, kantor regional dan kantor OJK secara langsung melalui komputer atau laptop milik masing - masing. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×