kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Luncurkan produk proteksi Covid-19, Simas Insurtech incar premi hingga Rp 750 juta


Rabu, 14 April 2021 / 08:15 WIB
Luncurkan produk proteksi Covid-19, Simas Insurtech incar premi hingga Rp 750 juta
ILUSTRASI. Logi PT Asuransi Simas Insurtech yang baru mengeluarkan produk proteksi Covid-19


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Simas Insurtech mengeluarkan produk baru proteksi Covid-19 yang bekerjasama dengan Tokopedia. Melalui produk tersebut, Simas Insurtech menargetkan premi mencapai Rp 750 juta hingga akhir tahun ini.

Perlu diketahui, proteksi ini memiliki 3 plan yang dapat dipilih masyarakat sesuai kebutuhan. Premi yang ditawarkan pun beragam, mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 25.000. Produk tersebut memberikan perlindungan kepada masyarakat atas risiko Covid-19 dan kecelakaan selama sebulan.

Presiden Direktur Simas Insurtech Teguh Aria Djana menjelaskan, produk baru tersebut dinilai akan semakin banyak diminati seiring dengan awareness masyarakat terhadap Covid-19 yang semakin tinggi. Ia juga bilang bahwa munculnya beberapa varian virus corona baru akan berdampak positif pada penjualan produk ini.

“Nah dengan adanya asuransi yang menjamin Covid-19 akan menambah peace of mind masyarakat,” ungkap Teguh kepada Kontan.co.id.

Head of Investment & Insurance Tokopedia Marissa Dewi menambahkan, proses klaim dari asuransi ini pun sangat mudah dan cepat karena dilakukan secara online. Ia menjelaskan, masyarakat bisa mendapat kompensasi hanya dengan menyertakan hasil PCR dengan keterangan positif Covid-19 dengan masa tunggu hanya 7 hari.

Baca Juga: Asuransi Sinar Mas kembali bayar klaim banjir Jakarta senilai Rp 3,59 miliar

“Cara mengaktifkannya pun juga cukup dengan mengakses Proteksi Covid-19 lewat kolom pencarian Tokopedia. Kemudian pilih tipe plan asuransi yang dibutuhkan dan mengisi data diri pada halaman formulir pendaftaran. Pembayaran bisa dilakukan dengan lebih dari 50 metode pembayaran di Tokopedia,” pungkas Marissa.

Batas waktu pengajuan klaim maksimal 2x24 jam untuk mendapatkan kompensasi jika terjangkit Covid-19 dan 7 hari untuk meninggal dunia akibat Covid-19 atau kecelakaan yang dihitung sejak penerbitan surat keterangan dari rumah sakit.

Selanjutnya: Ini produk asuransi yang laris menjelang lebaran tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×