Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Asuransi Maipark Indonesia memprediksi kerugian akibat gempa yang mengguncang Provinsi Jawa Tengah dan sebagian Provinsi Jawa Barat berkisar Rp 1 miliar – Rp 2 miliar. Perkiraan itu berasal dari kerusakan properti.
Frans Sahusilawane, Direktur Utama Maipark mengatakan, klaim asuransi gempa itu sendiri tidak akan terlalu besar untuk kerugian Rp 1 miliar – Rp 2 miliar. “Mengingat, kerusakan yang terjadi kebanyakan menimpa rumah penduduk, bukan bangunan komersial,” ujarnya ditemui KONTAN, Senin (27/1).
Menurut Frans, kerusakan memang tidak akan terlalu parah jika melihat kedalaman gempa, yakni 70 kilometer, dengan magnitude 6,1 skala ritcher. “Kerusakannya minor, meski pasti ada kerugian juga. Hanya untuk klaim asuransi gempa saya kira tidak banyak,” pungkasnya.
Sekadar informasi saja, di sepanjang tahun lalu, Maipark tercatat tidak menerima pengajuan klaim. Namun, pool perusahaan asuransi umum di bidang bencana alam ini masih harus membayar klaim gempa di Padang tahun 2009 silam sekitar Rp 10 miliar. Pembayaran klaim masih berlanjut karena terjadi ketidaksesuaian dalam perhitungan klaim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News