Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi MAIPARK Indonesia (MAIPARK) menyampaikan pelemahan Rupiah tak berdampak terhadap premi retrosesi perusahaan. Adapun retrosesi adalah pelimpahan risiko asuransi dari satu perusahaan reasuransi (reasuradur) ke perusahaan reasuransi lain.
Direktur Utama Reasuransi Maipark Indonesia Kocu Andre Hutagalung mengatakan hal itu karena seluruh pembayaran premi retrosesi ke perusahaan reasuransi asing telah menggunakan kurs Rupiah.
"Dengan demikian, tidak terpengaruh oleh fluktuasi nilai tukar," ungkapnya kepada Kontan, Selasa (30/9).
Baca Juga: OJK Tetap Optimistis Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Bisa Tumbuh 7%-8% pada 2025
Sementara itu, Kocu bilang MAIPARK akan terus berupaya memperbesar kapasitas perusahaan agar dapat menahan lebih banyak premi di dalam negeri. Salah satu fokus utamanya adalah peningkatan permodalan.
Untuk mencapai target ekuitas sebesar Rp 2 triliun pada 2028, Kocu menerangkan MAIPARK telah menyusun strategi yang mencakup kombinasi penambahan modal dari pemegang saham yang sudah ada dan berasal dari pemodal strategis, atau melalui instrumen modal lainnya.
"Perusahaan juga terus mendorong pertumbuhan premi dan meninjau struktur biaya secara menyeluruh untuk memperkuat fundamental bisnis. Upaya pemenuhan target permodalan jangka panjang terus berjalan," kata Kocu.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan di situs resmi, MAIPARK mencatatkan total ekuitas sebesar Rp 854,29 miliar per Agustus 2025. Nilainya meningkat 12,63%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Baca Juga: Indonesia Re Kaji Skema Konsorsium untuk Asuransi Parametrik Bencana 2026
Selanjutnya: Laba Bersih Solusi Bangun (SMCB) Naik 63% di Semester I-2025, Simak Prospeknya
Menarik Dibaca: Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Susu Kedelai secara Rutin?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News