Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) menyampaikan telah melunasi pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (15/8/2025), MFIN menerima surat pernyataan lunas pada 15 Agustus 2025 dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat sukuk tersebut.
"Bahwa hari ini tanggal 15 Agustus 2025, perseroan telah menerima surat pernyataan lunas dari Bank Rakyat Indonesia, selaku wali amanat sukuk," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Jumat (15/8/2025).
MFIN menyebut, pelunasan ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Baca Juga: Mandala Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan Single Digit pada Semester I-2025
Sebagai informasi, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022 ini memiliki total penerbitan senilai Rp 650 miliar. Penerbitan tersebut merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance yang memiliki target dana dihimpun mencapai Rp 1,5 triliun.
Adapun, penerbitan sukuk ini akan dibagi dalam dua seri. Pertama, sukuk seri A yang memiliki jumlah pokok Rp 453,5 miliar dengan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk mudharabah sebesar 26,67% dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,00% per tahun.
Kedua, sukuk seri B yang akan diterbitkan memiliki jumlah pokok Rp 196,5 miliar dengan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk mudharabah sebesar 30% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9% per tahun.
Selanjutnya: Kinerja Smelter Amman Mineral (AMMN) Meningkat, Simak Rekomendasi Sahamnya
Menarik Dibaca: 7 Kesalahan Tata Letak Dapur yang Bikin Ruangan Tidak Nyaman, Menurut Desainer
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News