Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Program pengampunan pajak atau tax amnesty yang sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) tak menghentikan langkah PT Bank Mandiri Tbk dalam menjaring dana repatriasi dan dana tebusan dari para wajib pajak. Ferry M Robbani, Senior Vice President International Banking and Financial Institutions Bank Mandiri menyampaikan, Mandiri menargetkan akan menghimpun dana repatriasi sekitar Rp 8 triliun-Rp 9 triliun di akhir tahun 2016.
Yang terbaru, hingga 1 September 2016, Bank Mandiri telah menghimpun dana tax amnesty sebesar Rp 818 miliar. Dana itu terdiri dari dana tebusan sebesar Rp 557,5 miliar dari 5.123 transaksi, dan dana repatriasi sebanyak Rp 261,6 miliar dari 70 transaksi. "Dalam satu hari, Bank Mandiri dapat mengimpun dana sekitar Rp 165 miliar," katanya, Kamis (1/9).
Untuk menjaring dana repatriasi, Bank Mandiri gencar melakukan sosialisasi di kota-kota besar di Indonesia seperti di Jakarta, Bandung, Semarang, Banjarmasin dan kota besar lainnya. Kemudian, Mandiri juga bersosialisasi tax amnesty di luar negeri seperti di Singapura dan Hong Kong, serta akan datang di London. "Dana repatriasi mulai banyak masuk sekitar September atau Oktober," tambahnya.
Khusus untuk Singapura, Bank Mandiri telah merekrut dua orang agen untuk menarik dana repatriasi dari WNI yang menyimpan dana di Singapura. Sebagai awalan, dua agen ini dapat memperoleh dana tebusan senilai Rp 2 miliar dari satu orang WNI di Singapura, WNI ini berjanji akan menempatkan dana repatriasi di dalam negeri. Sedangkan, Hong Kong belum membuahkan hasil.
Rohan Hafas, Sekretaris Korporasi Bank Mandiri menambahkan, ada beberapa para wajib pajak yang memiliki niat untuk menempatkan dana di perbankan dalam negeri, namun mereka masih tertahan masa jatuh tempo penempatan dana di luar negeri. Selain itu, para wajib pajak sedang mencari informasi tentang tax amnesty melalui sosialisasi.
Dalam sosialisasi ini, Bank Mandiri menyiapkan klinik-klinik pajak yang dapat memberikan informasi tentang berbagai ketentuan dan persyaratan terkait amnesti pajak kepada nasabah utama dan korporasi. Bank berplat merah ini juga menyiapkan produk investasi yang terafiliasi oleh anak usaha. Produk tersebut di antaranya deposito, giro, reksadana, surat utang seperti obligasi, EBA-SP, medium term notes (MTN) hingga investasi untuk proyek BUMN.
Bagi para wajib pajak yang menempatkan dana di perbankan dalam negeri akan memperoleh imbal hasil yang menarik karena produk investasi di dalam negeri memberikan imbal hasil yang tinggi dibandingkan di luar negeri. Serta, para wajib pajak yang ingin memperoleh pinjaman kredit akan mendapatkan bunga kredit yang tak jauh dari tingkat bunga deposito.
Rohan menambahkan, ke depan dana-dana repatriasi yang parkir di perbankan dalam negeri ini akan digunakan untuk penyaluran kredit. Bank Mandiri sendiri akan menyalurkan kredit ke segmen mikro dan korporasi infrastruktur yang masih memiliki permintaan dan pendapatan bunga yang menggiurkan. "Tahun 2017, kemungkinan permintaan kredit akan naik atau tumbuh dua digit," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













