kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Mandiri dan BNI segera buyback saham


Selasa, 29 September 2015 / 21:33 WIB
Mandiri dan BNI segera buyback saham


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Bank pelat merah siap untuk melakukan buyback saham dalam waktu dekat.

Bank Mandiri akan melakukan buyback pada minggu ini.

Lalu, BNI juga akan buyback setelahnya.

Kedua badan usaha milik negara (BUMN) ini akan melakukan buyback dengan mekanisme management and employee stock option plan (MESOP).

Menurut Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin, mengaku sudah mempersiapkan dana sekitar Rp 10 miliar untuk buyback.

Ia optimistis, buyback ini akan berefek positif ke saham bank berkode BMRI tersebut.

Pasalnya, dengan mekanisme MESOP, saham Mandiri tidak akan keluar ke investor lain melainkan diserap oleh pegawai Mandiri sendiri.

“Jadi buyback saham MESOP, diserap karyawan seperti kita memberikan bonus kepada karyawan dalam bentuk saham, diharapkan dengan ini saham BMRI akan naik,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (29/9).

Direktur Utama BNI, Achmad Baequni, mengaku masih menghitung dana untuk buyback. “Yang jelas, MESOP ini kan tidak hanya untuk satu tahun tapi juga 2 tahun sampai 3 tahun, jadi kami masih mempertimbangkan masak-masak,” ujar Baequni.

Sebagai informasi saham Mandiri pada penutupan Selasa (29/9) ditutup di level 7.775 per saham atau menurun 38,5% dibandingkan awal tahun ini.

Sedangkan saham BNI, pada penutupan Selasa (29/9) ditutup di level 4.070 per saham atau menurun 49,8% dibandingkan awal tahun ini.

Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pembelian kembali (buyback) saham para emiten dan perusahaan publik tanpa melalui RUPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×