kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

OJK: Premi Asuransi Berpeluang Tumbuh Lebih Tinggi dari Aset pada 2026


Minggu, 08 Februari 2026 / 12:33 WIB
OJK: Premi Asuransi Berpeluang Tumbuh Lebih Tinggi dari Aset pada 2026
ILUSTRASI. OJK memperkirakan pendapatan premi asuransi akan tumbuh lebih tinggi dari aset di 2026. Ketahui strategi fundamental yang wajib dilakukan perusahaan asuransi. (Shutterstock/Shutterstock)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pendapatan premi industri asuransi bisa tumbuh lebih tinggi dari proyeksi pertumbuhan aset asuransi. Adapun OJK memproyeksikan aset industri asuransi bisa tumbuh 5%-7% secara Year on Year (YoY) pada 2026.

"Premi seharusnya bisa lebih tinggi. Kami berharap premi akan tumbuh," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono saat ditemui seusai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) OJK 2026, Kamis (5/2/2026).

Ogi meyakini premi akan tumbuh karena dipicu adanya konsolidasi di industri asuransi yang sudah mulai membaik. Dia juga bilang dari segi permodalan terkait syarat ekuitas minimum, kebanyakan perusahaan asuransi pada tahun ini juga sudah terpenuhi.

Meski meyakini premi akan tumbuh, Ogi tak menjelaskan secara rinci angka pertumbuhan yang bisa diperoleh industri asuransi pada 2026.

Baca Juga: OJK Proyeksi Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh 6%-8%, Ini Kata CNAF

Selain itu, OJK juga mengimbau perusahaan asuransi dapat memperkuat fundamental bisnis untuk mendorong pertumbuhan premi berkelanjutan.

Ogi mengatakan penguatan fundamental bisnis dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas dan relevansi produk, penguatan tata kelola dan manajemen risiko, serta pengembangan produk yang selaras dengan kebutuhan perlindungan masyarakat.

"Selain itu, OJK juga mendorong industri untuk melakukan inovasi secara bertanggung jawab dan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan usaha dan perlindungan konsumen," katanya dalam lembar jawaban RDK OJK, Rabu (28/1/2026).

Terkait kinerja terbaru, OJK mencatat pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 331,72 triliun per akhir 2025. Nilainya terkontraksi 1,46% secara Year on Year (YoY). Adapun pendapatan premi asuransi nonkomersial mencapai Rp 195,17 triliun per akhir 2025, atau terkontraksi sebesar 6,83% secara YoY.

Sementara itu, OJK mencatat total aset program perasuransian mencapai Rp 1.201 triliun per akhir 2025, atau nilainya tumbuh 5,95% secara YoY.

Selanjutnya: Reward Gratis Terlewat? Cek Daftar Kode Redeem Heartopia Februari 2026

Menarik Dibaca: 7 Manfaat Buah Kersen: Sejumlah Penyakit Kronis Ini Bisa Anda Hindari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×