kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Mandiri pakai laba ditahan untuk peningkatan modal


Senin, 23 Desember 2013 / 20:49 WIB
Mandiri pakai laba ditahan untuk peningkatan modal
ILUSTRASI. Bank Mandiri melanjutkan transformasi digital dengan menghadirkan 241 cabang digital (smart branch) secara serentak di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengeluarkan revisi Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/12/PBI/2013 tentang Kewajiban Penyediaaan Modal Minimum Bank Umum. Melalui aturan tersebut, otoritas perbankan meminta bank untuk meningkatkan cadangan permodalannya.

Perubahan aturan ini bertujuan untuk memperkuat aspek permodalan bank dari sisi kualitas maupun kuantitas yang disesuaikan dengan standar internasional yang berlaku yaitu Basel III. Peraturan tersebut berlaku sejak 1 Januari 2014.

Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penyediaan modal berasal dari retain earning lantaran profit dinilai cukup sebagai tambahan modal. Budi menjelaskan, laba ditahan akan digunakan perseroan untuk peningkatan modal.

"Target insya Allah tercapai. Kami sudah lakukan simulasi, tapi belum bisa disampaikan karena harus klarifikasi besaran dan definisinya. Tapi kami sudah antisipasi," ujar Budi.

Menurutnya, Bank Mandiri telah mengukur kapasitas modal yang dimiliki. Nah, angka itu dirasa masih cukup, bahkan untuk melakukan transaksi akuisisi terhadap asuransi Inhealth.

"Pertumbuhan profit tahun ini mudah-mudahan masih baik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×