kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.818   -10,00   -0,06%
  • IDX 8.133   100,88   1,26%
  • KOMPAS100 1.146   14,31   1,26%
  • LQ45 828   7,29   0,89%
  • ISSI 288   4,65   1,64%
  • IDX30 431   4,00   0,94%
  • IDXHIDIV20 517   4,31   0,84%
  • IDX80 128   1,49   1,17%
  • IDXV30 141   1,36   0,97%
  • IDXQ30 140   1,18   0,85%

Mandiri selesaikan kredit macet Universitas Surya


Selasa, 25 Juli 2017 / 15:41 WIB
Mandiri selesaikan kredit macet Universitas Surya


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk mengaku akan menyelesaikan kasus kredit bermasalah dalam bentuk kredit tanpa agunan (KTA) di Universitas Surya. Penyelesaian kasus ini akan dilakukan bank berkode BMRI dengan cara mediasi.

Rohan Hafas, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri mengatakan kasus ini bermula dari 280 orang tua murid Universitas Surya yang mengajukan KTA di Bank Mandiri sebanyak Rp 43 miliar.

“Kemudian dari pencairannya itu mayoritas orang tua menggunakan nama Universitas Surya,” ujar Rohan kepada KONTAN, Selasa (25/7). Universitas yang didirikan oleh ilmuwan Fisika Yohanes Surya ini awalnya berjanji kepada orang tua mengganti KTA ini dalam bentuk beasiswa.

Namun dalam perjalanannya, KTA orang tua siswa ini macet ditengah jalan. Kabar terakhir, 236 dari 280 orang tua yang mengajukan KTA di Bank Mandiri sudah melunasi kredit ini.

Sedangkan 44 orang tua menurut Rohan masih belum selesai membayar. Sisa KTA yang belum dibayar atau macet ini sebesar Rp 16 miliar.

Menurut Rohan, sebelum kasus kredit macet KTA ini muncul, ada perjanjian tertentu antara universitas dengan orang tua.

Untuk menyelesaikan hal ini, Bank Mandiri akan melakukan mediasi dengan orang tua mahasiswa yang mengajukan kredit KTA ke Mandiri. Bank Mandiri juga akan menganalisa payroll orang tua terkait hal ini.

Selain itu, Bank Mandiri juga akan berbicara dengan universitas sebagai institusi yang melakukan perjanjian tertentu dengan orang tua mahasiswa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurut Rohan juga sudah diberikan informasi terkait dengan kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×