kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Mandiri siapkan Rp 4 T buka cabang di Malaysia


Kamis, 02 Februari 2017 / 16:44 WIB
Mandiri siapkan Rp 4 T buka cabang di Malaysia


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk akan mendirikan anak usaha perbankan di Malaysia tahun ini. Hal ini setelah bank berkode BMRI ini mendapatkan izin Qualified Asean Bank (QAB) Bank.

Ferry M Robbani, Senior Vice President International Banking and Financial Institutions Bank Mandiri mengatakan, untuk membuat anak usaha di Malaysia ini Mandiri sudah menyiapkan kocek sebesar Rp 4 triliun.

"Modal disetor US$ 100 juta yang akan disetorkan secara bertahap selama tiga tahun ke depan," ujar Ferry kepada KONTAN, Kamis (2/2).

Nantinya di Malaysia, Bank Mandiri akan menyasar dua bisnis utama yaitu wholesale dan ritel. Saat ini Bank Mandiri masih menunggu persetujuan OJK untuk memenuhi kualifikasi sebagai bank berkualifikasi Asean (QAB).

Setelah memenuhi kualifikasi QAB, Banl Mandiri segera akan memasukkan aplikasi ke Bank Negara Malaysia (BNM) terkait dengan pendirian usaha ini. Targetnya Mandiri diharapkan bisa membuka anak usaha perbankan di Malaysia ini sebelum akhir 2017 ini.

Selain itu, Himbara (Mandiri, BNI, dan BRI) juga berencana untuk melakukan sinergi terkait dengan pembukaan anak usaha perbankan di Malaysia ini. Namun saat ini pembahasan masih berlangsung dan masih menunggu persiapan teknis terkait ini.

Triyono, Advisor Bidang Hubungan Internasional dan Kelembagaan OJK mengatakan, saat ini OJK belum mendapatkan perkembangan terkini terkait dengan kerja sama dengan BNM. "Konsep masuknya beberapa bank Himbara ke Malaysia juga belum disampaikan secara resmi ke OJK," ujar Triyono kepada KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×