kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Mansek kaji merger reasuransi BUMN


Kamis, 26 Desember 2013 / 07:06 WIB
Mansek kaji merger reasuransi BUMN
ILUSTRASI. Pedagang melayani calon pembeli daging ayam di pasar PD Jaya, Jakarta, Senin (11/7/2022). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Sandy Baskoro

JAKARTA. Proses merger perusahaan reasuransi badan usaha milik negara (BUMN) terus bergulir. Perkembangan terkini, pemerintah menunjuk Mandiri Sekuritas (Mansek)  mengkaji rencana penggabungan usaha yang melibatkan tiga perusahaan reasuransi dan satu perusahaan asuransi BUMN ini.

Direktur Investment Banking Mandiri Sekuritas, Iman Rachman, menjelaskan ada beberapa aspek yang harus dikaji, antara lain mengenai struktur perusahaan di industri perasuransian.

Mandiri Sekuritas menargetkan, kajian itu kelar dalam waktu dekat. Anak perusahaan Bank Mandiri tersebut bisa saja mengeluarkan rekomendasi bahwa perusahaan reasuransi BUMN tak perlu digabung. Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan, kajian merger reasuransi rampung pada akhir Desember tahun ini.

Ada empat perusahaan yang terlibat dalam merger reasuransi BUMN. Perinciannya adalah tiga perusahaan reasuransi, yakni Reasuransi Internasional Indonesia (ReIndo), Tugu Reasuransi Indonesia dan Reasuransi Nasional Indonesia (NasRe). Adapun satu perusahaan asuransi adalah Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap, sebelum tutup tahun ini, proses merger sudah memperlihatkan kemajuan. Misalnya, ASEI bisa menjadi perusahaan reasuransi pada bulan ini.

Kehadiran reasuransi lokal diharapkan mampu mengurangi premi reasuransi yang lari ke luar negeri. OJK pernah menghitung, potensi premi reasuransi yang terbang ke luar negeri mencapai Rp 15 triliun.

Tapi, merger tidak semudah membalikkan telapak tangan dan membutuhkan modal besar. Pasca merger, perusahaan harus bermodal sekitar Rp 1,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×