kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Mansek kaji merger reasuransi BUMN


Kamis, 26 Desember 2013 / 07:06 WIB
Mansek kaji merger reasuransi BUMN
ILUSTRASI. Pedagang melayani calon pembeli daging ayam di pasar PD Jaya, Jakarta, Senin (11/7/2022). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Sandy Baskoro

JAKARTA. Proses merger perusahaan reasuransi badan usaha milik negara (BUMN) terus bergulir. Perkembangan terkini, pemerintah menunjuk Mandiri Sekuritas (Mansek)  mengkaji rencana penggabungan usaha yang melibatkan tiga perusahaan reasuransi dan satu perusahaan asuransi BUMN ini.

Direktur Investment Banking Mandiri Sekuritas, Iman Rachman, menjelaskan ada beberapa aspek yang harus dikaji, antara lain mengenai struktur perusahaan di industri perasuransian.

Mandiri Sekuritas menargetkan, kajian itu kelar dalam waktu dekat. Anak perusahaan Bank Mandiri tersebut bisa saja mengeluarkan rekomendasi bahwa perusahaan reasuransi BUMN tak perlu digabung. Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan, kajian merger reasuransi rampung pada akhir Desember tahun ini.

Ada empat perusahaan yang terlibat dalam merger reasuransi BUMN. Perinciannya adalah tiga perusahaan reasuransi, yakni Reasuransi Internasional Indonesia (ReIndo), Tugu Reasuransi Indonesia dan Reasuransi Nasional Indonesia (NasRe). Adapun satu perusahaan asuransi adalah Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap, sebelum tutup tahun ini, proses merger sudah memperlihatkan kemajuan. Misalnya, ASEI bisa menjadi perusahaan reasuransi pada bulan ini.

Kehadiran reasuransi lokal diharapkan mampu mengurangi premi reasuransi yang lari ke luar negeri. OJK pernah menghitung, potensi premi reasuransi yang terbang ke luar negeri mencapai Rp 15 triliun.

Tapi, merger tidak semudah membalikkan telapak tangan dan membutuhkan modal besar. Pasca merger, perusahaan harus bermodal sekitar Rp 1,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×