kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Marak fintech ilegal, Kredivo gadeng AFPI beri edukasi terkait fintech


Kamis, 05 September 2019 / 22:30 WIB
Marak fintech ilegal, Kredivo gadeng AFPI beri edukasi terkait fintech


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya fintech ilegal yang memanfaatkan situasi industri membuat peran para penyelenggara fintech resmi yang terdaftar di OJK, menjadi sangat vital untuk dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang industri fintech saat ini. 

Sebagai langkah aktif untuk mewujudkan masyarakat yang paham akan fintech, Kredivo, aplikasi kredit digital terkemuka di Indonesia, yang tergabung dalam AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) berpartisipasi dalam “Fintech Exhibition 2019” yang diselenggarakan oleh AFPI dan OJK di Samarinda, tanggal 2-5 September 2019.

Baca Juga: Catat, bunga pinjaman multiguna di fintech maksimal 0,8% per hari

Rangkaian tersebut mengunjungi media lokal dan masyarakat setempat guna memberikan informasi tentang perkembangan industri fintech saat ini.

Kemudian dilanjutkan dengan pameran fintech yang dihadiri lebih dari 50 peserta di Bigmall Samarinda, serta diskusi panel tentang industri fintech yang dihadiri oleh OJK.

Adapun kegiatan yang diselenggarakan di Samarinda ini merupakan salah satu dari rangkaian acara yang telah menjadi agenda tahunan AFPI dan OJK.

Lily Suriani, General Manager Kredivo mengatakan, Kredivo sebagai penyedia kredit digital yang aman, nyaman dan terjangkau, bersama pelaku industri yang tergabung dalam asosiasi memiliki visi yang sama untuk mendorong inklusi keuangan dan mempermudah masyarakat mendapatkan akses layanan keuangan yang sebelumnya sulit mereka dapatkan.

Baca Juga: Jual lewat ecommerce, Simas Insurtech prediksi asuransi perjalan semakin tumbuh

“Acara ini sangat penting guna memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilih dan menggunakan layanan fintech,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (5/9).

Adapun pertumbuhan fintech di Indonesia justru semakin berkembang sangat pesat dari waktu ke waktu, berdasarkan data OJK pada bulan Agustus 2019, jumlah penyaluran pinjaman yang dikucurkan oleh fintech mencapai Rp 49,79 triliun atau meningkat 119,69% dibanding dengan bulan yang sama di tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×