kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Marak kasus pembobolan, BI periksa bank


Jumat, 16 Mei 2014 / 15:14 WIB
ILUSTRASI. Soccer Football - Premier League - Nottingham Forest v Tottenham Hotspur - The City Ground, Nottingham, Britain - August 28, 2022 Tottenham Hotspur's Harry Kane celebrates scoring their second goal with Richarlison and Ryan Sessegnon. REUTERS/David Klein 


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kasus pembobolan rekening nasabah lewat ATM memaksa Bank Indonesia turun tangan. Rencananya, bank sentral akan memeriksa kualitas manajamen anti fraud di seluruh perbankan di Indonesia.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengatakan, pemeriksaan manajemen anti fraud itu dalam konteks pengawasan sistem pembayaran. Dia mengaku pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat. "Saya kira dalam waktu segera," ucap Halim yang juga anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini, Jumat (16/5).

Pada awal pekan ini, Bank Mandiri memblokir 2.000 kartu ATM nasabah. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Nixon Napitupulu menerangkan, pemblokiran ini karena pihaknya telah mendeteksi sebuah pola kejahatan perbankan. Tindakan ini dilakukan guna melindungi kepentingan nasabah dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang.

Bank Mandiri mengklaim pemblokiran ini tidak akan menghilangkan dana nasabah dana. "Aman, nasabah sudah mengganti kartu. Lancar. Tidak ada kerugian yang berarti," ujar Nixon kepada KONTAN.

Berdasarkan catatan Kepolisian RI, tahun 2011, kerugian akibat cyber crime Rp 4 miliar dan US$ 178.800 atau 520 kasus. Kerugian naik menjadi Rp 5 miliar dan US$ 56.448 atau 600 kasus di 2012. Sementara Januari-Maret 2013, kerugian Rp 1 miliar. Tahun ini, Kepolisian mencatat, laporan cyber crime naik menjadi 3-4 laporan per hari dibandingkan tahun 2012 yang 2-3 laporan per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×