Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kekosongan pimpinan terancam terjadi di tubuh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pasalnya, seleksi untuk Dewan Komisioner LPS yang tak kunjung dilaksanakan.
Seperti diketahui, saat ini Dewan Komisioner LPS dari internal menyisakan Didik Madiyono. Di mana, ia kini menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) Ketua Dewan Komisioner LPS.
Sementara itu, Lana Soelistianingsih yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua LPS telah habis masa jabatannya beberapa bulan sebelumnya, sedangkan anggota LPS yang juga Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa kini menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Di sisi lain, Didik Madiyono hanya akan menjabat sebagai plt. Ketua Dewan Komisioner LPS hingga 23 September 2025. Mengingat, ia telah menjadi anggota dewan komisioner sejak 2020 yang lalu.
Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti mengungkapkan kevakuman kepemimpinan di LPS akan mengganggu stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional secara keseluruhan.
Dalam hal ini, ia menyoroti kewajiban LPS yang menjamin semua simpanan nasabah di bank maksima Rp 2 miliar. Selain itu, LPS juga bertugas melakukan program resolusi bank yang mengalami kesulitan keuangan, baik melalui penyehatan dengan penyertaan modal sementara (PMS) dan mendirikan bank perantara (bridge bank), maupun melalui penutupan (likuidasi). Hal itu bertujuan untuk melindungi kepentingan deposan, menjaga stabilitas keuangan nasional, dan meminimalkan kerugian bagi pembayar pajak.
Baca Juga: Purbaya Jadi Menkeu, Didik Madiyono Ditunjuk Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS
“Dengan tugas dan fungsi LPS yang krusial dalam sistem keuangan, maka lembaga tersebut tidak akan bisa mengambil keputusan penting, jika sewaktu-waktu ada bank atau BPR yang memerlukan penanganan lebih lanjut seperti ada BPR yang hendak dilikuidasi atau bank yang kalah kliring,” katanya, Minggu (14/9/2025).
Esther juga mengingatkan DPR agar concern pada hal-hal seperti itu agar di tengah upaya Pemerintah memulihkan pelemahan ekonomi tidak memunculkan perilaku distrust masyarakat pada sistem keuangan.
“Tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan, kevakuman kepemimpinan LPS akan berpengaruh pada penguatan sistem keuangan dalam perekonomian,” tegasnya.
Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto membenarkan ada kemungkinan terjadi vakum kepemimpinan di LPS. Terlebih, beberapa pimpinan baik ADK dari internal maupun pejabat Ex Officio masa jabatannya akan berakhir.
“Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Bapak Didik Madiyono sebagai ADK LPS satu-satunya dari internal LPS masa jabatannya akan berakhir pada 23 September 2025,” kata Jimmy.
Selain dari internal kata Jimmy, dua dari tiga ADK Ex Officio yakni Luki Alfirman dari Kementerian Keuangan dan Aida S Budiman dari Bank Indonesia juga akan berakhir masa jabatannya pada 23 September mendatang.
Dengan demikian, satu-satunya ADK Ex Officio yang masih menjabat setelah 23 September 2025 kata Jimmy adalah Dian Ediana Rae dari OJK.
Menurut Jimmy, untuk pejabat EX Officio, relatif tidak terlalu membutuhkan waktu untuk proses penempatannya, karena tidak melalui mekanisme fit and proper test, hanya penunjukkan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan.
“ADK dari internal yang perlu dipikirkan karena waktunya praktis tidak sampai 10 hari lagi,” kata Jimmy.
Baca Juga: Dwityapoetra dan Iman Pinuji Menjadi Kandidat Pengisi Kursi Ketua LPS
Pentingnya ada ADK dari internal papar Jimmy karena dalam pengambilan keputusan di LPS terutama untuk hal-hal yang strategis seperti resolusi bank mekanismenya 50+1. Dengan jumlah ADK LPS enam orang, tiga dari ex Officio dan tiga dari dalam, maka untuk bisa mengambil keputusan, minimal harus tiga suara plus satu.
“Kalau pejabat EX Officio ada tiga misalnya, minimal ada satu ADK dari internal agar bisa mengambil keputusan,” pungkas Jimmy.
Sebagai informasi, Komisi XI DPR RI telah menggelar proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test para calon Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) merangkap ADK LPS terhadap dua kandidat yang dikirim Presiden Prabowo Subianto yaitu Doddy Zulverdi dan Farid Azhar Nasution pada 2 Juli 2025 lalu. Namun, hingga saat ini, Komisi XI belum mengumumkan siapa kandidat yang terpilih.
Sedangkan, informasi untuk posisi Ketua Dewan Komisioner dan satu ADK terakhir sudah disampaikan Pansel ke Presiden, tetapi belum ada kepastian, calon yang dipilih Presiden sudah disampaikan atau belum ke DPR.
Setidaknya, ada enam nama yang telah diserahkan ke presiden. Mereka telah lolos Seleksi Kelayakan dan Kepatutan Periode Kedua.
Secara rinci, tiga nama calon ketua DK LPS adalah Purbaya Yudhi Sadewa, Dwityapoetra Soeyasa Besar yang saat ini menjabat Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik Lembaga Penjamin Simpanan, dan Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji yang kini merupakan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, tiga nama calon anggota LPS adalah Agresius R. Kadiaman yang kini merupakan Risk Management and Compliance Director PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, Ferdinan Dwikoraja Purba yang merupakan Komisaris Independen PT Asuransi Jasa Tania Tbk, dan Teguh Supangkat yang dikenal sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan.
Baca Juga: Purbaya Jadi Menteri Keuangan, Siapa yang Berpeluang Jadi Ketua DK LPS 2025-2030?
Selanjutnya: APINDO: Guyuran Rp 200 Triliun ke Bank Himbara Perlu Diikuti Penurunan Bunga Kredit
Menarik Dibaca: Daftar 7 Film Biografi Tokoh Dunia Ternama dan Berpengaruh, Sudah Nonton Semua?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News