kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Masih ada kesalahpahaman, ini curhat Dirut Bank Mandiri soal restrukturisasi kredit


Senin, 11 Mei 2020 / 14:42 WIB
Masih ada kesalahpahaman, ini curhat Dirut Bank Mandiri soal restrukturisasi kredit
ILUSTRASI. Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era pandemi virus corona (covid-19) telah membuat hampir seluruh sektor kewalahan. Tak terkecuali sektor perbankan yang saat ini sibuk mendata serta melayani lonjakan permintaan restrukturisasi kredit.

Ambil contoh PT Bank Mandiri Tbk, yang berdasarkan hitung-hitungan perseroan setidaknya terdapat 1 juta debitur yang memenuhi kriteria untuk direstrukturisasi. Tentunya, kriteria tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 11/POJ.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian sebagai Kebijakan Countercyclical di tengah pandemi Covid-19 yakni debitur yang usaha terkena dampak perlambatan ekonomi.

Baca Juga: Restrukturisasi kredit berpotensi menekan kinerja Bank Mandiri (BMRI)

Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan, sejak akhir Maret 2020 hingga awal Mei 2020 dari 1 juta debitur tersebut sekitar 35% sudah diberi keringanan kredit. 

"Sebagian besar debitur UMKM dan ritel (konsumer). Terbanyak kalau dilihat dari sisi jumlah nasabahnya," katanya dalam video conference dengan Kompas Group di Jakarta, Senin (11/5).

Menurut perkiraan Bank Mandiri, kemungkinan proses pemberian restrukturisasi pandemi ini baru akan rampung di akhir Juni 2020. 

Nah, Royke berpendapat bahwa di kalangan debitur UMKM dan ritel terjadi kesalahpahaman mengenai keringanan kredit.

Sebab, ada banyak debitur yang mengira akan mendapatkan restrukturisasi tanpa harus melapor ke pihak perbankan. 

"Kami tahu dan mendata mereka terkena dampak, dan memenuhi kriteria restrukturisasi. Tetapi kadang sulit menghubungi mereka," tambahnya. 

Padahal sejatinya, memang ada prosedur penilaian dan kesepakatan antara pihak bank dan debitur sebelum akhirnya restrukturisasi kredit bisa diberikan.

Baca Juga: Bank BRI, Mandiri dan BCA akan jadi penyangga likuiditas, apakah tepat?

Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Siddik Badruddin menjelaskan saat ini total debitur Bank Mandiri dari sektor korporasi (wholesale) dan ritel ada sekitar 5,1 juta debitur dengan baki debit sebesar Rp 755 triliun. Nah, dari jumlah itu sekitar 1 juta debitur dinilai berpotensi mendapatkan restrukturisasi.

Sejauh ini sampai dengan awal Mei Bank Mandiri sudah berhasil merestrukturisasi sekitar 180.000 debitur. "Setidaknya masih ada sekitar 800.000 lagi yang harus kita bantu restrukturisasi, tentu kalau mereka memenuhi kriteria," sambung Siddik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×