kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Masih dominan, porsi bancassurance Generali Indonesia sebesar 46%


Minggu, 29 April 2018 / 19:45 WIB
Masih dominan, porsi bancassurance Generali Indonesia sebesar 46%
ILUSTRASI.


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi jalur distribusi bancassurance PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia masih dominan sepanjang tahun 2017. Data Generali menunjukkan kontribusi pemasaran lewat bank tersebut sebesar 46%, sedangkan keagenan 44%.

CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman mengatakan, dari total premi yang diraih perusahaan tahun lalu sebesar Rp 3,2 triliun, jalur bancassurance menyumbang Rp 1,46 triliun. Sementara di tahun 2016 tercatat Rp 1,28 triliun. "Ada pertumbuhan secara year on year (yoy) 14%," kata Edy belum lama ini.

Jika dirinci, di tahun 2016, porsi jalur pemasaran bancassurance Generali Indonesia masih dominan. Hingga periode ini, premi Generali mencapai Rp 2,64 triliun, kontribusi bancassurance 49%, sedangkan keagenan 40%. Untuk menggenjot penjualan lewat bank, perusahaan asuransi jiwa yang masih tergabung dalam Generali Group ini akan menambah rekanan perbankan.

"Setidaknya 2 sampai 3 bank baru, tapi untuk calon mitranya no comment," kata Edy

Meski bancassurance masih dominan, di sisi lain Edy juga masih meyakini keagenan memiliki potensi yang positif. Dalam jangka waktu ke depan, bisa saja kontribusi keagenan yang bisa menggeser bancassurance. Hal ini sebab permintaan produk asuransi dari keagenan akan terus meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×