Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini
JAKARTA – KONTAN.CO.ID. Selama pandemi masyarakat cenderung memilih untuk mengurangi pengeluaran. Umumnya, nasabah menyimpan dananya ke perbankan selama pandemi dan memilih instrumen yang masih menawarkan bunga menarik, salah satunya di deposito.
Meski bunga deposito perbankan yang makin mengecil, tak menyurutkan minat nasabah bank menyimpan dana di deposito. Beruntunglah, PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) atau yang lebih dikenal dengan J Trust Bank menawarkan aneka program deposito.
Salah satunya, Program Bundling Deposito J Trust One. Dalam program deposito J Trust yang digelar selama 1 Februari hingga 28 Februari 2021 ini, nasabah mendapatkan keuntungan ganda dengan menanamkan uangnya ke deposito dan rekening tabungan.
Baca Juga: Buka Tabungan J Trust Berhadiah Pulsa dan Program Bunga Deposito 3 Keuntungan
Adapun, minimum dana kepesertaan adalah Rp100 juta dengan komposisi 66% untuk deposito dan 34% untuk Tabungan J Trust One. Jumlah penempatan dana tidak terbatas, tetapi penghitungan voucher berlaku untuk kelipatan penempatan dana Rp100 juta.
Nasabah akan mendapatkan bunga deposito dengan suku bunga pada deposito di awal program adalah 6,60% per annum (p.a) sedangkan untuk Tabungan J Trust One adalah 4,25% per annum (p.a). Suku bunga ini dapat berubah sesuai kebijakan bank.
Atas kepesertaan program Deposito Bundling Tabungan J Trust One ini, nasabah akan mendapatkan voucher belanja sebesar Rp50.000 untuk penempatan 1 bulan dan Rp200.000 untuk penempatan 3 bulan. Voucher belanja tersebut bisa Anda belanjakan untuk keperluan sehari-hari dan menghemat biaya belanja bulanan Anda.
Patut dicatat, dana di tabungan J Trust One akan dilakukan hold dengan jangka waktu sama dengan deposito. Hasil bunga deposito dapat dibayarkan setiap bulan ke rekening Tabungan J Trust One.
Hal yang harus diperhatikan adalah dana yang dapat ditarik/ditransaksikan pada Tabungan J Trust One yang mengikuti bundling ini adalah dana di luar program bundling yang diikutsertakan. Kepesertaan program ini tidak dapat diperpanjang, namun untuk produk deposito yang telah jatuh tempo pada program ini dapat diperpanjang dengan ketentuan suku bunga standar (counter rate).
Selain itu, J Trust juga menawarkan Program Deposito Special Rate. Nasabah dapat menginvestasikan dana minimum Rp500.000 dan maksimum R20 juta untuk ikut program ini. Setiap nasabah yang mengikuti program ini akan mendapatkan suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga deposito biasa dengan nominal yang khusus dan bernilai sangat kecil untuk ukuran deposito.
Suku bunga yang berlaku pada Program Deposito Special Rate adalah 6,5% per tahun (fix). Jumlah ini tentu lebih tinggi dari program deposito biasa yang hanya berkisar 3% sampai 4%.
Tenor program deposito ini berlangsung selama 6 bulan dan tidak dapat diperpanjang. Hasil bunga tetap akan dikenakan pajak 20% sesuai ketentuan.
Tentunya, simpanan nasabah pada J Trust Bank dilindungi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank adalah sesuai dengan yang ditentukan dalam Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Untuk informasi lebih jelas terkait keuntungan yang didapat dari bunga deposito melalui program J Trust Bank ini, nasabah dapat mengakses ke laman www.jtrustbank.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News