Reporter: Issa Almawadi | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Proses perubahan nama Bank International Indonesia (BII) menjadi Maybank Indonesia berdampak ke unit usaha syariahnya. Ini terkait dengan Maybank Syariah Indonesia yang dimiliki langsung Maybank Grup.
Salah satunya adalah adanya spin off alias pemisahan unit usaha. Jika hal ini dilakukan, maka akan ada dua nama Maybank Syariah di Indonesia.
Namun Taswin Zakaria, Direktur Utama Maybank Indonesia menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan apapun terkait unit usaha syariahnya. "Pada waktunya akan kami reviu. Saat ini masih berjalan seperti biasanya," ujar Taswin, Kamis (25/2).
Taswin pun bilang, apakah nanti unit syariah akan spin off lalu digabung dengan Maybank Syariah akan diputuskan pada waktunya. Sayang, Taswin enggan menyebut kapan waktu yang dimaksud.
Yang jelas, lanjut Taswin, Maybank Indonesia akan mengikuti aturan soal spin off unit syariah. "Kan sudah ada aturannya, kalau unit syariah mencapai jumlah aset tertentu, maka akan spin off. Untuk saat ini, kami tegaskan akan penuhi aturan itu," jelas Taswin.
Sebagai gambaran, laba bersih perbankan syariah Maybank Indonesia meningkat 193% dari Rp 98 miliar pada Desember 2014 menjadi Rp 288 miliar pada Desember 2015. Pada periode ini, total asetnya meningkat 123% menjadi Rp 16 triliun.
Total aset dan laba bersih perbankan syariah masing-masing mencerminkan 10,1% dari total aset Maybank Indonesia dan 25,3% dari laba bersih Maybank Indonesia.
Adapun pembiayaan perbankan syariah Maybank Indonesia tumbuh 52,8% dari Rp 5,68 triliun pada Desember 2014 menjadi Rp 8,67 triliun pada Desember 2015 dan total simpanan bertumbuh 53,6% dari Rp 4,16 triliun menjadi Rp 6,39 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News