kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.074.000   -12.000   -0,58%
  • USD/IDR 16.499   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.699   70,40   0,92%
  • KOMPAS100 1.077   10,50   0,99%
  • LQ45 782   12,20   1,58%
  • ISSI 264   0,53   0,20%
  • IDX30 406   6,07   1,52%
  • IDXHIDIV20 472   4,64   0,99%
  • IDX80 119   1,25   1,07%
  • IDXV30 129   -1,04   -0,80%
  • IDXQ30 132   1,79   1,38%

Mayoritas asuransi belum penuhi aturan SBN


Rabu, 06 April 2016 / 16:25 WIB
Mayoritas asuransi belum penuhi aturan SBN


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Mayoritas perusahaan asuransi masih punya pekerjaan rumah yang besar untuk memenuhi aturan yang tertulis dalam POJK nomor 1 tahun 2016. Pasalnya, masih banyak pemain baru yang porsi investasinya kecil di surat berharga negara (SBN).

Aturan itu menyebut, pemain asuransi jiwa minimal harus menempatkan 20% dana investasi di SBN, lalu meningkat jadi 30% di akhir 2017.

Berdasarkan catatan OJK, pada penghujung 2015, masih terdapat 39 perusahaan yang porsi investasi di keranjang SBN di bawah 20%. Artinya, masih ada 78% dari total 50 perusahaan asuransi jiwa yang belum aman untuk memenuhi kewajiban tahun ini.

Kemudian, baru satu perusahaan yang terbilang aman pada tahun ini, karena porsinya sudah di atas 20%, namun masih di bawah 30%. Praktis hanya sepuluh perusahaan yang terbilang aman sampai tahun depan, karena porsi investasi di SBN sudah melebihi 20%.

Kondisi di asuransi umum tak jauh beda. Dalam aturannya, porsi investasi di SBN minimal harus 10% di tahun 2016. Lalu, kewajibannya meningkat lagi jadi 20% per akhir Desember tahun depan.

Dari 82 perusahaan asuransi umum dan reasuransi yang didata regulator, sebanyak 67 perusahaan penempatan investasinya di SBN masih di bawah 10%. Lalu ada tujuh perusahaan yang porsi investasi di surat utang pemerintahnya sudah diatas 10%, tapi masih di bawah 20%.

Praktis baru delapan perusahaan yang porsi investasi di surat utang pemerintah sudah di atas 20%, sehingga tergolong aman untuk bisa memenuhi aturan di atas sampai akhir tahun 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×