kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.491.000   15.000   1,02%
  • USD/IDR 15.835   20,00   0,13%
  • IDX 7.196   61,44   0,86%
  • KOMPAS100 1.106   12,55   1,15%
  • LQ45 877   9,19   1,06%
  • ISSI 220   3,21   1,48%
  • IDX30 449   5,23   1,18%
  • IDXHIDIV20 541   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,64   1,31%
  • IDXV30 135   1,63   1,22%
  • IDXQ30 149   1,31   0,89%

Mekaar Syariah, Memberdayakan Kalangan UMKM Agar Bisnis Terus Merekah


Kamis, 18 Januari 2024 / 12:34 WIB
Mekaar Syariah, Memberdayakan Kalangan UMKM Agar Bisnis Terus Merekah
ILUSTRASI. Kontan - BRI Kilas Ultra Mikro Online


Reporter: Tim KONTAN, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) membutuhkan akses pendanaan demi memacu bisnisnya. Nah, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) juga terus membuka akses pembiayaan bagi para pengusaha kecil. Untuk itu, anggota Holding Ultra Mikro ini menyediakan layanan Mekaar Syariah.

PNM Mekaar Syariah merupakan layanan pemberdayaan berbasis kelompok sesuai ketentuan hukum Islam yang berdasarkan fatwa dan/atau pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yang ditujukan bagi perempuan pra-sejahtera pelaku usaha ultra mikro.

PNM menjelaskan, Program Mekaar Syariah dilaksanakan melalui indoktrinasi usaha sesuai syariat Islam. Yakni pertemuan mingguan yang wajib dilakukan secara disiplin dan tepat waktu dengan mengucapkan doa, janji nasabah, janji account officer Mekaar Syariah, janji bersama.

Baca Juga: Ini Perbedaan PNM Mekaar Syariah dengan Konvensional

Nasabah Mekaar syariah adalah mereka yang telah mempunyai usaha, atau akan melakukan usaha, atau yang pernah usaha karena sudah mempunyai pengalaman usaha sebelumnya sesuai syariat islam.

Nasabah wajib memiliki usaha setelah diberikan pembiayaan. Dari penerima sedekah menjadi pemberi sedekah.

PNM mencatat, jumlah penyaluran pembiayaan di Semester I-2023 mencapai Rp 34,10 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 24,37 triliun atau 71,5% dari total merupakan pembiayaan dengan pola syariah.

Adapun penyaluran Mekaar syariah mencapai Rp 23,97 triliun pada Semester I-2023.

Baca Juga: Cita-Cita Desa Megulung Kidul Mengembangkan UMKM Usai Jadi Desa BRILiaN

Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Arief Mulyadi mengatakan, saat ini jumlah nasabah aktif PNM Mekaar telah mencapai angka 14,8 juta yang 100% adalah ibu-ibu pra-sejahtera.

"Katakan masing-masing ibu memiliki satu orang anak sehingga ada 14,8 juta anak yang diberikan pembelajaran hidup tentang kewirausahaan, dan diharapkan suatu saat si anak akan menjadi pejuang UMKM Indonesia masa depan," jelas Arief kepada Kontan, Kamis (16/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective [Intensive Boothcamp] Financial Statement Analysis

[X]
×