Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
OJK sejak Februari lalu juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus perekonomian di sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank yang diharapkan menjadi countercyclical dampak penyebaran virus corona sehingga bisa mendorong optimalisasi kinerja industri jasa keuangan khususnya fungsi intermediasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Anto bilang, OJK senantiasa memantau perkembangan ekonomi global yang sangat dinamis dan berupaya untuk terus memitigasi potensi risiko yang ada terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik.
Baca Juga: Siapa saja yang bisa dapat relaksasi kredit akibat corona? Ini penjelasannya
OJK memperkirakan kondisi perekonomian global akan terkontraksi cukup dalam pada semester 1-2020 dan mulai kembali pulih pada semester 2-2020 seiring dengan wabah virus corona yang terus meningkat, khususnya di luar Tiongkok. Namun demikian, pulihnya perekonomian global akan sangat bergantung pada berakhirnya wabah virus corona di tataran global.
Perekonomian AS dan Eropa diprediksi akan terkontraksi pada Q2-2020 mengingat penyebaran virus corona di AS dan Eropa baru akan mencapai puncaknya pada April dan Mei, sedangkan perekonomian Tiongkok diprediksi telah membaik pada Q2-2020 sejalan dengan mulai melambatnya penyebaran virus Corona di Tiongkok.
Besarnya sentimen negatif terkait penyebaran virus corona baik secara global maupun perkembangan di Indonesia mempengaruhi kinerja sektor jasa keuangan domestik, khususnya di pasar keuangan, baik pasar saham maupun SBN.
Baca Juga: Ada BLBI Jilid II, mekanisme harus ketat dan jelas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News