Reporter: Nadya Zahira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan sejumlah aturan untuk industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (Pindar), mulai dari pembatasan lender individu, syarat usia dan pendapatan peminjam (borrower), hingga batas maksimum manfaat ekonomi atau bunga fintech P2P lending.
Menanggapi hal ini, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia atau Akseleran mengatakan bahwa perusahaan sudah menerapkan aturan-aturan tersebut dan akan terus mematuhi kebijakan apa pun yang dibuat oleh OJK.
Group CEO & Co-Founder Akseleran, Ivan Nikolas Tambunan, mengatakan pengetatan aturan itu juga belum berdampak signifikan terhadap kinerja dan bisnis Akseleran. Kendati begitu, ia menyebutkan terdapat kendala dalam menjalakan aturan-aturan tersebut.
Baca Juga: PPATK: Pemain Judi Online Gunakan Fintech Lending untuk Pinjam Uang
“Kendalanya salah satunya yaitu, ke depannya lender individu akan terbatas jumlah pendanaannya di P2P Lending, namun positifnya mengurangi risiko yang mereka emban,” kata Nico kepada Kontan, Jumat (7/2).
Lebih lanjut, Ivan juga berpendapat penyesuaian bunga fintech lending terhadap sektor produktif belum ada pengaruhnya bagi kinerja pembiayaan Akseleran. Sebab, dia bilang bunga yang dikenakan Akseleran selama ini memang di bawah batas atas yang ditetapkan OJK untuk sektor produktif.
Di sisi lain, dia menyebutkan bahwa penyaluran pembiayaan Akseleran telah mencapai Rp 200 miliar per Januari 2024. Angka ini tidak ada perubahan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Sementara itu, Ivan bilang, Akseleran menargetkan penyaluran pembiayaan dapat mencapai Rp 3,6 triliun pada 2025. Nilai ini naik sekitar 20%, dari pencapaian pada tahun lalu.
Baca Juga: AFPI CEO Forum 2024: Industri Fintech Lending Siap Hadapi Tantangan Pasca Pemilu
Ivan pun optimistis Akseleran bisa meraih target tersebut mengingat sudah ada penurunan bunga Bank Indonesia (BI) sehingga diperkirakan akan membuat perekonomian masyarakat menjadi lebih bergeliat.
"Penurunan bunga Bank Indonesia (BI) diharapkan membuat ekonomi masyarakat lebih bergeliat, sehingga permintaan pinjaman dapat makin meningkat," imbuhnya.