kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.702.000   23.000   1,37%
  • USD/IDR 16.454   -46,00   -0,28%
  • IDX 6.635   88,71   1,36%
  • KOMPAS100 946   11,85   1,27%
  • LQ45 744   11,53   1,57%
  • ISSI 207   2,93   1,44%
  • IDX30 387   5,94   1,56%
  • IDXHIDIV20 465   4,43   0,96%
  • IDX80 108   1,44   1,36%
  • IDXV30 110   0,36   0,33%
  • IDXQ30 127   1,58   1,26%

Menakar Dampak Pengetatan Aturan di Industri P2P Lending pada Kinerja Pinjaman Daring


Jumat, 07 Februari 2025 / 20:47 WIB
Menakar Dampak Pengetatan Aturan di Industri P2P Lending pada Kinerja Pinjaman Daring
ILUSTRASI. Pengguna sosial media mengamati iklan platform pinjaman online alias pinjol di Tangerang Selatan, Minggu (24/9/2023). OJK telah menetapkan sejumlah aturan untuk industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (Pindar).


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan sejumlah aturan untuk industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (Pindar)mulai dari pembatasan lender individu, syarat usia dan pendapatan peminjam (borrower), hingga batas maksimum manfaat ekonomi atau bunga fintech P2P lending. 

Menanggapi hal ini, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia atau Akseleran mengatakan bahwa perusahaan sudah menerapkan aturan-aturan tersebut dan akan terus mematuhi kebijakan apa pun yang dibuat oleh OJK. 

Group CEO & Co-Founder Akseleran, Ivan Nikolas Tambunan, mengatakan pengetatan aturan itu juga belum berdampak signifikan terhadap kinerja dan bisnis Akseleran. Kendati begitu, ia menyebutkan terdapat kendala dalam menjalakan aturan-aturan tersebut. 

Baca Juga: PPATK: Pemain Judi Online Gunakan Fintech Lending untuk Pinjam Uang

“Kendalanya salah satunya yaitu, ke depannya lender individu akan terbatas jumlah pendanaannya di P2P Lending, namun positifnya mengurangi risiko yang mereka emban,” kata Nico kepada Kontan, Jumat (7/2). 

Lebih lanjut, Ivan juga berpendapat penyesuaian bunga fintech lending terhadap sektor produktif belum ada pengaruhnya bagi kinerja pembiayaan Akseleran. Sebab, dia bilang bunga yang dikenakan Akseleran selama ini memang di bawah batas atas yang ditetapkan OJK untuk sektor produktif.

Di sisi lain, dia menyebutkan bahwa penyaluran pembiayaan Akseleran telah mencapai Rp 200 miliar per Januari 2024. Angka ini tidak ada perubahan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. 

Sementara itu, Ivan bilang, Akseleran menargetkan penyaluran pembiayaan dapat mencapai Rp 3,6 triliun pada 2025. Nilai ini naik sekitar 20%, dari pencapaian pada tahun lalu. 

Baca Juga: AFPI CEO Forum 2024: Industri Fintech Lending Siap Hadapi Tantangan Pasca Pemilu

Ivan pun optimistis Akseleran bisa meraih target tersebut mengingat sudah ada penurunan bunga Bank Indonesia (BI) sehingga diperkirakan akan membuat perekonomian masyarakat menjadi lebih bergeliat.

"Penurunan bunga Bank Indonesia (BI) diharapkan membuat ekonomi masyarakat lebih bergeliat, sehingga permintaan pinjaman dapat makin meningkat," imbuhnya. 


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×