kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Menakar Ekuitas Perusahaan Asuransi Setelah Hadirnya POJK 23/2023


Minggu, 28 Januari 2024 / 17:41 WIB
Menakar Ekuitas Perusahaan Asuransi Setelah Hadirnya POJK 23/2023
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menaikkan ekuitas minimum perusahaan perasuransian, sesuai amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2023.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menaikkan ekuitas minimum perusahaan perasuransian, sesuai amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2023.

Beleid ini membagi kenkaikan ekuitas menjadi dua tahap. Pertama, perusahaan asuransi wajib memiliki ekuitas minimum sebesar Rp 250 miliar, perusahaan asuransi syariah Rp 100 miliar, perusahaan reasuransi Rp 500 miliar dan perusahaan reasuransi syariah Rp 200 miliar, yang harus dipenuhi hingga 31 Desember 2026.

Kedua, OJK memberlakukan klasterisasi atau pengelompokan perusahaan perasuransian berdasarkan ekuitasnya. Ini diberlakukan paling lambat pada 31 Desember 2028. Pengelompokkan perusahaan perasuransian terbagi menjadi dua, pertama KPPE 1 dan KPPE 2.

Bagi perusahaan asuransi yang tergolong dalam KPPE 1 wajib punya ekuitas paling mini Rp 500 miliar, perusahaan asuransi syariah Rp 200 miliar, perusahaan reasuransi Rp 1 triliun dan perusahaan reasuransi syariah Rp 400 miliar.

Sementara itu, bagi perusahaan asuransi yang tergolong dalam KPPE 2 harus mempunyai ekuitas minimum sebesar Rp 1 triliun, perusahaan asuransi syariah Rp 500 miliar, perusahaan reasuransi Rp 2 triliun dan perusahaan reasuransi syariah Rp 1 triliun.

Selain itu, dalam POJK tersebut regulator juga bakal membentuk Kelompok Usaha Perusahaan Asuransi (KUPA). Nantinya akan ada satu perusahaan yang akan menjadi induk usaha dengan ekuitas yang memadai. Adapun ekuitas menimum yang wajib dipenuhi oleh perusahaan induk KUPA mengikuti ekuitas minimum dalam KPPE 2 yang telah disebutkan di atas.

Salah satu perusahaan asuransi, PT BNI Life Insurance (BNI Life) menyebut telah memiliki modal yang cukup kuat sehingga tak perlu khawatir mencari alternatif permodalan demi memenuhi ketentuan ekuitas minimum di tahun 2026.

Plt. Direktur Utama BNI Life Eben Eser Nainggolan mengatakan, hingga Desember 2023 BNI Life mencatat memiliki total ekuitas sebesar Rp 6,35 triliun atau tumbuh mencapai 5,6% year on year (YoY).

Melihat ekuitas yang kuat tersebut artinya BNI Life telah memenuhi persyaratan ekuitas minimum baik untuk tahap awal di akhir 2026 maupun tahap kedua di akhir tahun 2028.

Eben belum melihat adanya dampak terhadap bisnis perusahaan dari hadirnya POJK 23/2023, pasalnya BNI Life telah memenuhi regulasi tersebut.

“Dengan adanya batas minimum ekuitas, maka hal ini dapat berdampak terjadinya merger atau akuisisi atas perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan. BNI Life saat ini memiliki ekuitas yang memenuhi batas minimum,” ujarnya kepada KONTAN, Jumat (26/1).

Baca Juga: Punya Ekuitas Rp 7,5 Triliun, MSIG Life Belum Berencana Tambah Modal

Meski demikian, kata Eben, terkait dengan potensi menjadi induk Kelompok Usaha Perusahaan Asuransi (KUPA) pihaknya belum mengambil sikap atas hal tersebut.

“Berdasarkan POJK 23 Tahun 2023, pembentukan KUPA bisa menjadi alternatif bagi perusahaan untuk meningkatkan skala ekonomi perusahaan, penguatan struktur, dan dalam menghadapi tantangan kedepannya,” terangnya.

Lebih lanjut, Eben menambahkan, di tahun 2024 BNI Life menargetkan pertumbuhan ekuitas sekitar 4% atau sebesar Rp 6,58 triliun.

PT Asuransi Allianz Life Syariah (Allianz Syariah) menilai kenaikan ekuitas minimum alias permodalan perasuransian tak memberatkan, sebab telah selaras dengan rencana keuangan perusahaan.

Direktur Utama Allianz Syariah, Achmad K. Permana mengatakan, pihaknya punya ekuitas sebesar Rp 100 miliar yang berasal dari modal disetor oleh perusahaan induk. Pasca spin off, kata dia, ekuitas yang dimiliki pada dana perusahaan Allianz Syariah tercatat lebih dari Rp 850 miliar.

“Kenaikan ekuitas ini tidak memberatkan bagi Allianz Syariah, dikarenakan peraturan ini sudah selaras dengan basis rencana keuangan perusahaan untuk memastikan kondisi keuangan perusahaan senantiasa sehat, kuat, dan tumbuh,” katanya.

Achmad bilang, di tahun ini pihaknya membidik pertumbuhan ekuitas sebesar 10% per tahun yang berasal dari laba tahun berjalan dana perusahaan Allianz Syariah.

Presiden Direktur dan CEO PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (MSIG Life), Wianto Chen menyebut, dari laporan keuangan tahun 2023 (unaudited) MSIG Life memiliki ekuitas sebesar Rp 7,5 triliun. Menurutnya, angka tersebut masuk dalam top 10 perusahaan asuransi jiwa berdasarkan laporan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) kuartal III-2023.

“Angka ini juga telah memenuhi persyaratan ekuitas minimum tahap kedua dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan kategori KPPE 2,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (26/1).

Wianto mengungkapkan, dengan nilai permodalan yang ada saat ini pihaknya telah berada pada posisi kekuatan finansial yang besar. Oleh karena itu, MSIG Life belum berencana menambahkan modal.

“Di 2024, MSIG Life fokus pada pengembangan bisnis untuk meningkatkan Return on Equity (ROE) sehingga memberikan value lebih kepada para pemegang saham,” ungkapnya.

Direktur Utama PT Asuransi Simas Insurtech, Teguh Aria Djana menyebut di tahun 2023 pihaknya memiliki ekuitas sebesar Rp 648 miliar atau tumbuh 13,48% year on year (yoy), dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 571 miliar.

Artinya, Simas Insurtech telah berhasil memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp 250 miliar yang diperuntukan bagi perusahaan asuransi yang wajib dipenuhi paling lambat akhir Desember 2026.

“Untuk saat ini belum ada rencana (menambah modal),” kata Teguh.

Baca Juga: Punya Modal Rp 850 miliar, Allianz Syariah: Kenaikan Ekuitas Tak Memberatkan

Teguh mengungkapkan, di tahun 2024 ini pihaknya telah menyiapkan strategi untuk menjaga ekuitas tetap di posisi yang kuat. Di antaranya, meningkatkan pendapatan dari premi dan investasi.

“Di saat yang sama kita juga menjaga supaya perusahaan tetap menjaga biaya operasional supaya sesuai dengan target yang ditentukan tahun lalu,” ungkapnya.

Adapun di tahun ini, lanjut Teguh, dengan strategi yang bakal dilancarkannya tersebut pihaknya membidik pertumbuhan ekuitas sebesar 15,74% yoy dari nilai ekuitas di tahun 2023.

“Target ekuitas 2024 di Rp 750 miliar atau naik 15,74% dari 2023,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×