kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.754.000   -4.000   -0,23%
  • USD/IDR 16.870   -305,00   -1,84%
  • IDX 5.996   -514,48   -7,90%
  • KOMPAS100 847   -82,06   -8,83%
  • LQ45 668   -66,74   -9,09%
  • ISSI 186   -15,12   -7,51%
  • IDX30 353   -34,16   -8,83%
  • IDXHIDIV20 427   -41,35   -8,83%
  • IDX80 96   -9,67   -9,17%
  • IDXV30 102   -9,19   -8,28%
  • IDXQ30 116   -10,74   -8,46%

Mencoba realistis, kredit bank tahun ini diramal cuma naik 2%


Jumat, 01 Mei 2020 / 09:25 WIB
Mencoba realistis, kredit bank tahun ini diramal cuma naik 2%


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kondisi ekonomi secara global maupun domestik memang tengah mengalami perlambatan akibat pandemi virus corona (Covid-19). Walhasil, sektor riil yang menjadi andalan pertumbuhan ekonomi pun tengah terguncang.

Hal tersebut tentu mengakibatkan menurunnya permintaan kredit baru ke perbankan. Berkaca pada hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pertumbuhan kredit di tahun ini masih diproyeksi tumbuh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kuartal I 2020, Bank Danamon raup laba Rp 1,25 triliun

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menuturkan dalam situasi seperti ini diperkirakan permintaan kredit investasi baru dari debitur hampir tidak ada.

Artinya, perusahaan hanya akan merealisasikan fasilitas kreditnya yang sudah ada. Cara ini memang wajar dilakukan, lantaran perusahaan besar terutama di korporasi pun tengah berupaya untuk memitigasi risiko terhadap perlambatan kinerja khususnya dari sisi pendapatan.

Wimboh pun beranggapan, dengan kondisi tersebut pertumbuhan kredit di tahun 2020 kemungkinan hanya sekitar 1%-2% saja.

Baca Juga: BI catat jumlah transaksi e-commerce selama wabah corona tumbuh signifikan

"Secara luas, (kredit) bisa tumbuh di tahun 2020," ujarnya dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Kamis (30/4).

Kabar baiknya, OJK bersama dengan pemerintah telah melihat potensi perlambatan tersebut. Regulator berancang-ancang untuk memberikan stimulus berupa jaminan kredit modal kerja (KMK) dari pemerintah kepada beberapa perusahaan yang dinilai berdampak sistemik untuk menopang pertumbuhan kredit.

Sebagai informasi saja, per Maret 2020 OJK mencatatkan kredit perbankan masih tumbuh 7,95% secara tahunan.

Baca Juga: Bank BUMN restrukturisasi kredit Rp 120,86 triliun, ini perincian masing-masing bank

Hal tersebut ditopang dari pertumbuhan kredit valas yang kenaikannya cukup tinggi 16,84% secara year on year (yoy).

Adapun, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 9,54% yoy. Sementara rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross tercatat rendah 2,77% dan NPL net 0,98%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×