Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar mengatakan fenomena ajakan gagal bayar (galbay) di media sosial semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan anak muda.
“Ini realitanya adalah ada satu fenomena yang khususnya di kalangan anak muda ya, dimana di sosial media ini banyak sekali ajakan-ajakan untuk tidak membayar. Di Youtube, dimana mana,” ujar Entjik dalam sebuah diskusi fintech di Jakarta, Jumat (13/6).
Entjik menyebut, ada kelompok-kelompok tertentu yang secara sengaja mendorong masyarakat agar tidak membayar pinjaman fintech peer-to-peer (P2P) lending. Bahkan, menurutnya, kelompok ini bisa disebut sebagai penjahat karena mengajak masyarakat melakukan pelanggaran hukum.
Baca Juga: Multifinance Hadapi Persaingan Ketat dari Fintech dan BNPL
“Kami lagi diskusikan dengan polisi. Ini perbuatan jahat,” tegasnya. Ia menyebut pihaknya juga sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap oknum-oknum penyebar ajakan galbay tersebut.
AFPI pun tengah menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar disiplin membayar kewajiban pinjaman. Salah satu strategi yang didorong adalah mendorong integrasi data pinjaman P2P lending ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Harapannya, ketika informasi pinjaman tersinkronisasi di SLIK, masyarakat akan lebih sadar bahwa kredit macet dapat berdampak pada kemampuan mengakses kredit lain, seperti KPR atau kredit kendaraan.
“Kalau dia macet di pinjol dan masuk ke SLIK, maka dia tidak akan bisa ambil kredit perumahan atau motor,” ujar Entjik.
Baca Juga: Pemain Fintech Lending Belum Sepenuhnya Terapkan Penggunaan SLIK
Ia menambahkan, di negara lain, kedisiplinan membayar sangat tinggi karena menyangkut reputasi sosial masyarakat.
Hingga kini, belum ada data pasti yang dirilis terkait besarnya kerugian akibat ajakan galbay, namun AFPI memastikan bahwa fenomena ini berdampak langsung terhadap kinerja industri.
“Ini menjadi tantangan besar bagi kita. Dan kami sudah laporkan ke OJK, akan kami laporkan juga ke polisi,” tandas Entjik.
Selanjutnya: Indonesia Gandeng Singapura untuk Bangun Kawasan Industri Berkelanjutan di Riau
Menarik Dibaca: iPhone 16 Harga Juni 2025 vs iPhone 16 Pro, Cek Review Singkat Berikut Ini!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News