kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.059.000   35.000   1,16%
  • USD/IDR 16.960   17,00   0,10%
  • IDX 7.586   -124,85   -1,62%
  • KOMPAS100 1.060   -17,16   -1,59%
  • LQ45 776   -11,77   -1,49%
  • ISSI 267   -5,67   -2,08%
  • IDX30 410   -8,94   -2,13%
  • IDXHIDIV20 507   -8,43   -1,64%
  • IDX80 119   -2,14   -1,77%
  • IDXV30 137   -1,76   -1,26%
  • IDXQ30 133   -2,57   -1,90%

Menengok Bank-Bank dengan Rasio Kecukupan Modal Tipis, Apa Risikonya?


Minggu, 08 Maret 2026 / 15:44 WIB
Menengok Bank-Bank dengan Rasio Kecukupan Modal Tipis, Apa Risikonya?


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Meski rasio kecukupan modal perbankan secara industri masih terbilang solid, sejumlah bank terpantau berada di ambang batas standar. Pada gilirannya, kondisi ini menjadi risiko yang membayangi ketahanan bank di tengah ketidakpastian ekonomi global dan domestik.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Januari 2026, rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan sebesar 25,87%, turun dari posisi 27,01% pada periode yang sama tahun lalu.

Meski begitu, OJK meyakini posisi CAR perbankan saat ini cukup menjadi buffer mitigasi risiko yang kuat di tengah berbagai ketidakpastian yang membayangi global dan domestik. Toh, posisi saat ini, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, sudah di atas standar global yang ditetapkan Basel Committee on Banking Supervision.

Masalahnya, ada sejumlah bank yang terpantau mencatatkan posisi CAR rendah. Misalnya Bank JTrust Indonesia dengan CAR sebesar 13,69% per September 2025, hanya naik tipis dari posisi 13,08% pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Padahal, risiko kredit bank naik lebih signifikan, di mana rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) naik 151 bps menjadi 2,71% dalam periode itu.

Baca Juga: Pembiayaan Kendaraan Listrik Multifinance Tembus Rp 21,05 Triliun per Januari 2026

Dalam situasi ini, Corporate Secretary Bank JTrust Indonesia Ency Mataniari menyebut pihaknya terus melakukan kajian untuk memperkuat modal bank. Hanya saja, hingga kini bank belum bisa mengumumkan rincian upaya tersebut.

“Belum ada informasi yang bisa kami sampaikan karena semua masih dalam proses kajian dan perencanaan,” kata Ency kepada Kontan, Jumat (6/3/2026).

Selain itu, ada juga Bank Mayapada Internasional yang mencatatkan CAR di level 10,09% per September 2025. Posisi itu bahkan turun dari 11,71% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Meski begitu, bank berhasil menurunkan NPL dari 3,68% menjadi 3,27% dalam periode ini.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman melihat rendahnya CAR pada sejumlah bank merupakan cerminan masalah struktural pada profitabilitas dan kualitas aset.

Menurutnya, banyak bank kecil menghadapi keterbatasan laba, yang pada akhirnya menyebabkan akumulasi modal dari laba ditahan tak cukup kuat untuk menopang pertumbuhan aset tertimbang menurut risiko (ATMR).

Bantalan Modal Terbatas, Ekspansi Kredit Perlu Dibatasi

Pada dasarnya, OJK menetapkan posisi CAR minimum perbankan sebesar 8%. Namun begitu, Rizal bilang CAR di level belasan persen menunjukkan ruang bantalan modal yang sangat terbatas.

Apalagi, tekanan NPL masih berpotensi meningkat akibat perlambatan ekonomi. Dalam kondisi ini, bank dengan CAR rendah memiliki kemampuan yang lebih kecil untuk menyerap kerugian kredit.

“Dampaknya bukan hanya pada stabilitas bank tersebut, tetapi juga dapat menekan kepercayaan pasar dan membatasi ruang ekspansi kredit karena bank bakal cenderung lebih defensif dalam menyalurkan pembiayaan,” jelas Rizal.

Baca Juga: Aset Asuransi Non komersial Turun Tipis, Capai Rp 219,63 Triliun per Januari 2026

Jika ekspansi kredit dilakukan tanpa penguatan modal yang sepadan atau kualitas kredit memburuk, kebutuhan pencadangan akan langsung menggerus modal inti. Kondisi ini membuat bank terjebak dalam lingkaran yang kurang sehat, di mana modal terbatas menahan ekspansi, sementara profitabilitas yang rendah memperlambat penguatan modal.

Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan juga bilang bank perlu menahan ekspansi aset produktif, dalam hal ini kredit. Meski berpotensi menurunkan pendapatan bunga, langkah itu perlu diambil sebagai antisipasi risiko lanjutan.

“Semakin rendah CAR, risiko bank juga semakin tinggi, terutama bila NPL masih tinggi,” kata Trioksa.

Dus, penguatan modal tak bisa ditunda. Secara praktis, bank dapat melakukan rights issue, menarik investor strategis, atau bahkan mendorong konsolidasi jika kemampuan permodalan internal terbatas.

Yang tak kalah penting adalah pengawasan regulator. Menurut Rizal, pengawasan yang lebih ketat terhadap bank dengan CAR tipis diperlukan agar tak berkembang menjadi risiko sistemik.

“Konsolidasi perbankan dan penguatan tata kelola menjadi penting agar bank tak sekadar memenuhi batas minimum CAR, tetapi memiliki bantalan modal yang cukup untuk menghadapi siklus risiko kredit dan menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Financial Statement in Action AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026

[X]
×