Reporter: Bernadette Christina Munthe |
JAKARTA. Tenggat waktu pemenuhan aturan giro wajib minimum (GWM) yang dikaitkan rasio pinjaman terhadap simpanan alias (LDR) tinggal dua pekan lagi. Perbankan bersiap melakukan berbagai aksi menyambut aturan tersebut.
Salah satunya Bank Mutiara, yang kini memiliki LDR di kisaran 72%, atau di luar batas ideal 78% - 100%. Agar tak terkena sanksi menyetor GWM penalti sebesar 0,1%, bank yang dahulu bernama Bank Century ini akan mengerem pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).
Manajemen bank Mutiara juga merasa perlu membatasi DPK, karena tahun lalu DPK Bank Mutiara tumbuh hingga 50%, sementara pertumbuhan kredit hanya 29,7%. Artinya, likuiditas saat ini sudah cukup tinggi, sehingga tak ada alasan terlalu jor-joran menyedot dana dari masyarakat.
Maka itu, tahun ini Mutiara hanya menargetkan pertumbuhan DPK 22%. Adapun pertumbuhan kredit diharapkan 57%. "Setelah DPK kita tumbuh pesat, tahun ini kita akan berbalik bagaimana meningkatkan pertumbuhan kredit yang lebih besar," kata Maryono, Direktur Utama Bank Mutiara, pekan lalu.
Maryono mengestimasi, untuk mengejar ketentuan LDR 78% pada Maret 2011 mendatang, pihaknya harus mampu menyalurkan kredit sebesar Rp 1,2 triliun dalam triwulan pertama 2011 ini.
Untuk mencapai target tersebut, manajemen akan memfokuskan ekspansi kredit ke sektor UMKM. Salah satu strateginya, meningkatkan penyaluran kredit melalui BPR-BPR di Jawa Tengah yang menginduk ke Bank Mutiara.
April 2011 kelak Mutiara akan membuka kantor cabang baru di Semarang. Pembukaan cabang ini sebagai wujud keseriusannya menjadi bank induk atau Apex Bank 110 BPR di provinsi tersebut.
Bank Central Asia (BCA) juga berupaya mengerem DPK demi menghindari penalti GWM LDR. Namun, BCA sudah menyiapkan penalti jika upaya menekan DPK tak juga berhasil mengatrol LDR. BCA memilih bersikap hati-hati dalam ekspansi kredit demi menghindari potensi kenaikan rasio kredit bermasalah (NPL).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News