Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengapresiasi atas kinerja Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam melakukan pemeriksaan terhadap Asuransi Jiwasraya. Pemeriksaan ini untuk menemukan indikasi fraud serta menghitung kerugian negara.
“Kami mengapresiasi hasil kerja BPK yang sebetulnya juga sudah memberikan laporan mengenai Jiwasraya sudah sejak 2008 menurut catatan saya,” kata Menteri BUMN Erick Thohir, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (8/1).
Sejak 2006 hingga saat ini, pemerintah mengklaim telah secara konsisten mencari solusi atas persoalan yang dialami Jiwasraya. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah sejalan.
Baca Juga: Begini penyimpangan investasi saham dan reksadana di Jiwasraya
Dengan kondisi ini, ia meminta semua pihak bisa saling bahu-membahu untuk mencari solusi sesuai porsinya. Nantinya BPK bertugas mencari kerugian negara yang diakibatkan fraud di Jiwasraya.
Sementara Kejaksaan akan memproses tindakan hukum bagi pelaku, sedangkan lembaga lain seperti Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menindaklanjuti berbagai solusi untuk menyembuhkan Jiwasraya.
Hari ini, BPK merilis pemeriksaan atas Jiwasraya. Dari situ, ditemukan adanya indikasi fraud yang melibatkan internal Jiwasraya pada tingkat direksi, general manager hingga pihak di luar perusahaan.
Baca Juga: BPK: Ada indikasi kongkalikong manajemen Jiwasraya atas pembelian saham