kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Menteri Maman Genjot Kredit UMKM Digital Tanpa Jaminan dengan ICS


Kamis, 23 Oktober 2025 / 14:50 WIB
Menteri Maman Genjot Kredit UMKM Digital Tanpa Jaminan dengan ICS
ILUSTRASI. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa aplikasi data terintegrasi pelaku UMKM nasional, Sapa UMKM, akan diluncurkan sekitar dua bulan mendatang atau pada Oktober 2025. Foto: KONTAN/Shintia Rahma


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman tengah mendorong pembiayaan berbasis Innovative Credit Scoring (ICS) atau Penilaian Kredit Inovatif bagi UMKM berbasis digital.

Asal tahu saja, pada bulan Januari 2025 lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2024 (POJK 29/2024) tentang Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).

Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen OJK untuk mendukung pertumbuhan model bisnis Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) atau dikenal juga dengan Innovative Credit Scoring (ICS) sebagai model bisnis baru dalam ekosistem keuangan digital.

Baca Juga: Penyaluran Kredit UMKM di Perbankan Makin Melemah pada September 2025

Maman bilang jika pihaknya bakal terus menggenjot pembiayaan berbasis ICS ini kepada para pelaku UMKM digital, sebab sistem ini memungkinkan pelaku UMKM digital yang memiliki rekam jejak baik dan kesisiplinan membayar tagihan bisa mendapat kredit dari Bank tanpa agunan atau jaminan.

"Transformasi penyaluran kredit ke UMKM melalui ICS akan lebih mudah pada UMKM di sektor digital karena telah memiliki rekam jejak digital dalam berusaha," ujar Maman di Kantor Kementerian UMKM, Rabu (22/10/2025).

Maman menyampaikan, UMKM yang berpotensi menikmati skema ICS ini ialah salah satunya pelaku usaha marketplace (e-commerce), sebab pelaku usaha jenis ini dinilai cocok karena perusahaan platform digital tempat mereka berbisnis telah merekam seluruh aktivitas keuangannya secara digital.

Baca Juga: Kredit UMKM Bermasalah di Bank Swasta Mencapai Rp 18,8 Triliun

Dengan demikian, dia meyakini penerapan ICS akan otomatis meningkatkan rasio penyaluran kredit UMKM oleh perbankan.

"Dengan pola innovative credit scoring ini tentunya akan menjadi pendorong peningkatan keterlibatan UMKM di dalam ruang perkreditan kita," tandasnya.

Terakhir, Maman menilai skema ICS tak hanya memperluas akses pembiayaan, tetapi juga bisa menekan rasio Non-Performing Loan (NPL) pada kredit UMKM. Pasalnya, teknologi tersebut hanya akan menyalurkan kredit kepada debitur dengan rekam jejak pembayaran yang baik.

Baca Juga: Ada Dorongan Kredit UMKM Tumbuh Dobel Digit Saat Realisasinya di Bawah 3%

Selanjutnya: Brasil Buka Peluang Investasi AI hingga Data Center di Indonesia

Menarik Dibaca: Katalog Promo JSM Alfamidi Spesial Gajian Periode 23-26 Oktober 2025, Hanya 4 Hari!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×