Reporter: Issa Almawadi | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Untuk memastikan transparansi serta proses penjualan saham Bank Mutiara yang sehat, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan melibatkan banyak pihak. Salah satu yang terbaru, LPS akan menyeleksi prominent person atau tokoh yang berasal dari praktisi hukum, ekonom, maupun individu pemerintahan.
Robertus Bilitea, Direktur Eksekutif Hukum LPS, menerangkan bahwa saat ini sudah banyak pihak yang membantu LPS dalam penjualan saham Bank Mutiara. Robert merinci, selain Danareksa Securities sebagai penasihat keuangan, LPS juga dibantu oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Keterlibatan banyak pihak untuk memastikan penjualan Bank Mutiara secara governance dan terukur, serta transparan. Dalam pembentukan harga juga akan dibantu individu independen seperti dari praktisi hukum, ekonom, hingga individu pemerintahan. Kami juga akan libatkan jaksa pengacara negara," tutur Poltak, Kamis (3/4).
Robert juga memastikan, individu-individu yang akan dilibatkan LPS, akan diumumkan di kemudian hari.
Kartika Wirjoatmodjo, anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif LPS, menambahkan di tahun terakhir penjualan Bank Mutiara ini, LPS bisa menjual dibawah nilai penanaman modal sementara (PMS). Untuk itu, lanjut Kartika, dengan keterlibatan banyak pihak, maka LPS bisa menghindari adanya benturan kepentingan atau conflict of interest.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News