kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.777.000   23.000   1,31%
  • USD/IDR 16.870   0,00   0,00%
  • IDX 5.968   -28,15   -0,47%
  • KOMPAS100 844   -3,39   -0,40%
  • LQ45 669   1,60   0,24%
  • ISSI 186   -0,64   -0,35%
  • IDX30 353   0,28   0,08%
  • IDXHIDIV20 432   5,08   1,19%
  • IDX80 96   -0,04   -0,04%
  • IDXV30 101   -0,42   -0,41%
  • IDXQ30 118   1,53   1,32%

Merger Bank KEB dan Bank Hana terhambat di Korea


Kamis, 09 Januari 2014 / 13:30 WIB
Merger Bank KEB dan Bank Hana terhambat di Korea
Drakor Extraordinary Attorney Woo menjadi drakor terpopuler di minggu kedua bulan Agustus tahun 2022, bertahan selama 7 minggu berturut-turut.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyangkal tidak memberi restu Bank KEB dan Bank Hana melakukan merger terkait aturan kepemilikan tunggal. Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, mengatakan, izin penggabungan dua bank tersebut sudah tidak ada masalah di BI, namun kini sudah dialihkan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Masalahnya belum ada izin merger dari otoritas di Korea, sehingga terkatung-katung di Indonesia," kata Halim, kepada KONTAN, Rabu malam (8/1). Lanjutnya, BI memang mengharuskan kepada Bank KEB dan Bank Hana melakukan merger sesuai dengan aturan kepemilikan bank tunggal atau single presence policy (SPP). 

Asal tahu saja, mayoritas saham Bank KEB Indonesia milik Korea Exchange Bank Seoul. Namun, 100% saham kedua bank asal Korea tersebut milik Grup Hana Finansial. Karena itulah, induk usaha wajib mengondolidasikan dua anak usahanya.  

Nah, pasca merger, komposisi pemegang saham akan berubah.  Hana Bank Korea akan menguasai 37% dan Korea Exchange Bank Seoul 49,8%, Sisanya dipegang oleh Internasional Finance Corporation (IFC) 9,9%, Bambang Setijo 2,5% dan Clemont Finance Indonesia 0,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×