CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Merger Bank KEB dan Bank Hana molor


Rabu, 08 Januari 2014 / 11:48 WIB
Merger Bank KEB dan Bank Hana molor
ILUSTRASI. FILE PHOTO: A picture illustration shows a YouTube logo reflected in a person's eye June 18, 2014. The picture was flipped horizontally. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Proses merger Bank KEB dan Bank Hana, belum juga rampung. Merger dua bank atas dampak aturan kepemilikan tunggal itu, tak kunjung mendapat restu dari Bank Indonesia (BI).

Dengan begitu, persetujuan merger Hana dan KEB akan beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Belum (dapat restu). Sepertinya beralih ke OJK," tutur Bayu Wisnu Wardhana, Direktur Bank Hana, Rabu (8/1).

Bayu sendiri tidak tahu menahu, apa yang melatarbelakangi proses merger kedua bank tersebut belum dapat restu BI. Padahal, merger Hana-KEB ini, diprediksi sudah bisa beroperasi pada Oktober hingga November tahun lalu.

Seperti diketahui, merger kedua bank ini merupakan dampak aturan kepemilikan bank tunggal atau single presence policy (SPP). Pemegang saham mayoritas Bank Hana adalah Hana Bank Korea. Sementara mayoritas saham Bank KEB Indonesia milik Korea Exchange Bank Seoul. Namun, 100% saham kedua bank asal Korea tersebut milik Grup Hana Finansial. Karena itulah, induk usaha wajib mengondolidasikan dua anak usahanya.

Pasca merger, komposisi pemegang saham akan berubah.  Hana Bank Korea akan menguasai 37% dan Korea Exchange Bank Seoul 49,8%, Sisanya dipegang oleh Internasional Finance Corporation (IFC) 9,9%, Bambang Setijo 2,5% dan Clemont Finance Indonesia 0,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×