Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merger antara PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dengan PT Sumitomo Mitsui Indonesia diproyeksi tahun depan bisa naik kelas menjadi kelompok bank BUKU IV. Hasil merger akan mempunyai modal inti di atas Rp 30 triliun.
Arief Harris Tandjung, Direktur Keuangan dan Dana BTPN mencatat pada tahun lalu modal inti bank BTPN tercatat Rp 16,8 triliun sedangkan modal inti Sumitomo Mitsui Indonesia Rp 8,6 triliun.
"Jika merger sudah dilakukan, pada tahun depan modal inti gabungan dua bank ini bisa mencapai Rp 27 triliun-Rp 28 triliun," kata Arief dalam diskusi dengan media, Senin (29/1).
Apakah seiring proses merger ini pemegang saham Sumitomo Mitsui Indonesia akan melakukan tambahan modal? Arief bilang dalam waktu dekat tambahan modal belum akan dilakukan.
Hal ini karena permodalan BTPN dan Sumitomo Mitsui Indonesia masih cukup tinggi. Terakhir menurut Anika Faisal, Sekretaris Perusahaan BTPN rasio kecukupan modal (CAR) BTPN sebesar 24% sedangkan Sumitomo Mitsui Indonesia 19%.
Anika bilang gabungan BTPN dengan Sumitomo nantinya akan mempunyai gabungan bisnis antara korporasi dan ritel. "Rencana merger ini akan saling melengkapi antara bank korporasi dan ritel," kata Anika dalam kesempatan yang sama.
Menurut Arief nantinya selain korproasi dan UMKM bank gabungan ini akan bisa masuk dalam segmen kredit seperti komersial untuk beberapa nasabah di kota besar lain diluar Jakarta misalnya Surabaya dan Tangerang.
Selain masuk ke komersial, gabungan dua bank nanti akan lebih intens dalam menjajaki digital banking tidak hanya segmen ritel tapi juga untuk nasabah komersial dan korporasi.
Arief menambahkan dengan merger ini nantinya BTPN juga bisa masuk lebih dalam ke bisnis transaksi mata uang asing. Hal ini karena nantinya BTPN akan semakin dipercaya sebagai salah satu bank global yang diperhitungkan.
Sebagai gambaran, akhir tahun lalu, Sumitomo Mitsui mempunyai 98% saham di Sumitomo Mitsui Indonesia. Di BTPN, Sumitomo memegang sebesar 40% saham.
Galvan Yudistira
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News