Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto
Direktur Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah OJK Moch. Muchlasin menyatakan ABMN bisa menjadi sumber pemasukan premi atau kontribusi bagi industri asuransi syariah. Oleh sebab itu, OJK tengah menempuh cara agar menghubungkan Kemenkeu dan industri.
“Belum bicara memang. Masih mencari proses bentuk, kita mengikuti dulu kesiapan asosiasi. Kami (OJK) pelan-pelan bicara dengan teman-teman Kementerian Keuangan yang bertindak sebagai pembeli. Mereka butuh apa, kita sediakan apa,” ujar Muchlasin beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Genjot premi, pemain asuransi siap-siap keluarkan produk baru
Tak mau berlama-lama, Muchlasin menyatakan dalam waktu dekat akan segera bertemu dengan Kemenkeu. Ia berharap tahun ini sudah mulai obrolan hingga Kemenkeu meninjau sejauh mana kesiapannya.
“Tapi asuransi syariah sudah siap. Tentunya nanti ada kriteria dari mereka, harus modal sekian, kita akan liat kembali. Kan kita juga ada yang kecil, menengah, dan besar nanti kita sesuaikan. Yang penting kebijakan dulu, bahwa dibuka untuk asuransi syariah,” jelas Muchlasin.
Ketika kebijakan atau dasar hukum sudah digodok, barulah OJK berserta industri asuransi syariah menyiapkan produk asuransinya. Begitu pun menyeleksi perusahaan asuransi syariah yang sesuai kriteria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News