kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Meski ada kasus Jiwasraya, premi asuransi syariah tumbuh 8,69% yoy di 2019


Kamis, 12 Maret 2020 / 16:34 WIB
Meski ada kasus Jiwasraya, premi asuransi syariah tumbuh 8,69% yoy di 2019
ILUSTRASI. Staf Customer Care Prudential Indonesia (dua kanan) berbincang dengan nasabah di sela acara perayaan ulang tahun ke 23 Prudential Indonesia di Jakarta, Jumat (2/11). Prudential Indonesia genap berusia 23 tahun dan terus berkomitmen memberikan manfaat perl


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi syariah masih mampu tumbuh saat kasus gagal PT Asuransi Jiwasraya mencuat. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatatkan bisnis asuransi syariah yang tecermin dari kontribusi atau premi tumbuh 8,69% secara tahunan atau year on year (yoy) dari Rp 15,36 triliun di 2018 menjadi Rp 16,7 triliun di 2019.

Ketua Umum AASI Ahmad Syaroni merinci kontribusi asuransi jiwa tumbuh 9,67% yoy dari Rp 12,69 triliun di 2018 menjadi Rp 13,92 triliun di 2019.

Adapun kontribusi asuransi umum malah turun 1,08% yoy dari Rp 1,84 triliun menjadi Rp 1,82 triliun di 2019. Sedangkan reasuransi tumbuh 15,44% yoy dari Rp 829 miliar menjadi Rp 957 miliar di 2019.

Baca Juga: Kejagung kembali memeriksa 24 saksi terkait kasus Jiwasraya, ini daftarnya

“Memang asuransi umum konvensional tumbuh sekitar 14%, sedangkan asuransi umum syariah turun karena terkadang untuk memenuhi target di induk (konvensional), bisnis yang unit syariah ditarik. Oleh sebab itu, kita dorong spin off unit syariah agar sama-sama fokus baik di konvensional maupun syariah,” ujar Syaroni di Jakarta pada Kamis (12/3).

Lanjut Syaroni, pada 2020 ini, asosiasi membuka diri untuk menyediakan kapasitas tambahan bagi kebutuhan jaminan asuransi barang milik negara. Memang program ini sudah dijalankan oleh Kementerian Keuangan yang melibatkan asuransi konvensional.

“Asuransi syariah dapat turut berperan bagi perlindungan aset negara. Baik aset fisik maupun aset jiwa, dan dapat berjalan beriringan dengan kondisi jaminan yang konvensional. Harapannya kami bisa beri perlindungan untuk aset-aset kementerian agama. Potensinya besar sekali, itu akan dilakukan secara bertahap,” tambah Syaroni.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×