Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Rencana usul kenaikan gaji dirut BPJS Ketenagakerjaan terus menuai protes. Sekjen BPJS Watch yang juga Ketua Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), Timbul Siregar menilai, usulan gaji yang mencapai Rp 530 juta atau beberapa kali lipat dari gaji sekarang, dinilai sebagai aji mumpung direksi.
"Usulan direksi itu sama saja aji mumpung. Perpres 103 tentang BPJS memang membuka peluang usul kenaikan gaji, tapi ini jelas tak rasional dan tidak fair. Terkesan direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengusulkan yang lebih, " ujar Timbul dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/1).
Padahal, tegas dia, kinerja BPJS Ketenegakerjaan juga sampai sekarang belum terlihat dan masih banyak masalah yang belum selesai.
Hal lain yang dinilai tak rasional dari usul kenaikan gaji, BPJS Ketenagakerjaan hanya mengerjakan urusan administratif saja. Tak ada kompetensi seperti Bank Mandiri atau BUMN lain. "BPJS kompetensi sama siapa," sindir dia.
Ia menegaskan, buruh tegas menolak usul kenaikan gaji direksi BPJS Ketenagakerjaan karena prestasinya sampai sekarang juga tidak jelas.
"UU sudah jelas, BPJS ini tanpa ada pesaing, direksi hanya terima uang dari pengusaha dan pekerja karena perintah undang-undang. Tanpa marketing pun uang masuk ke BPJS. Jika usul kenaikan gaji disetujui, saya khawatir akan menimbulkan kecemburuan direksi BUMN lain dan," tegasnya.
Sebelumnya, pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu, menilai usulan kenaikan gaji hingga berkali-kali lipat direksi BPJS tidak rasional. Apalagi kata dia, jika dilihat dari jumlah dana kelolaan, BPSJ atau Jamsostek masih kalah dengan perusahaan lain seperti Pertamina dan Bank Mandiri. Hingga akhir 2013, dana kelolaan Jamsostek Rp 143,62 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News