kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Modalku gandeng BNI sediakan escrow account untuk pendana dan peminjam


Selasa, 08 Juni 2021 / 09:53 WIB
Modalku gandeng BNI sediakan escrow account untuk pendana dan peminjam


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) menggandeng PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) untuk menjadi penyedia layanan escrow account bagi para pengguna layanan Modalku. Sebagai escrow, BNI berperan sebagai pengelola dana peminjam dan pendana yang tergabung di Modalku sehingga keamanan dan transparansi dana terjamin. 

Selain itu, layanan pendukung juga turut diluncurkan seperti Virtual Account BNI bagi pendana dan peminjam Modalku serta Rekening Dana Lender (RDL) BNI khusus pendana Modalku dan telah efektif diaplikasikan sejak April 2021.

Co-Founder & COO Modalku Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya terus melakukan upaya  untuk meningkatkan pelayanan sebagai bentuk komitmen untuk selalu menjadi fintech terpilih. 

“Melalui kemitraan bersama BNI, proses transaksi yang dihadirkan akan lebih lancar, aman, dan nyaman untuk digunakan para pendana dan peminjam kami. Di sisi lain, kami juga mendukung kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap fintech mengenai aturan penghimpunan dana masyarakat,” ujar Iwan dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Simak daftar fintech P2P lending yang terdaftar dan berizin dari OJK

Pemimpin Divisi Solusi Wholesale BNI Agung Kurniawan juga menambahkan bahwa  BNI sebagai lembaga keuangan terus mendukung pengembangan UMKM melalui transformasi teknologi. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses serta menjawab tantangan bagi para pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19.

“UMKM sebagai segmen usaha terdepan dalam penciptaan lapangan pekerjaan memerlukan dukungan yang besar. Melalui kolaborasi kemitraan antara BNI dengan Modalku, diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang baik bagi pelaku UMKM,” ungkap Agung.

Fasilitas Virtual Account BNI merupakan rekening virtual bagi pendana dan peminjam untuk melakukan transaksi dengan nomor ID yang dibuat oleh BNI. Setiap pendana dan peminjam akan mendapatkan Virtual Account Number yang unik dan berbeda untuk setiap akun sehingga memudahkan transaksi di Modalku melalui metode transfer online. 

Bagi peminjam, Virtual Account bisa digunakan ketika melakukan pembayaran kembali atas pinjamannya. Sedangkan untuk pendana, Virtual Account juga akan memberikan konfirmasi terkait transaksi deposit yang akan terproses secara otomatis.

Sementara itu, RDL BNI merupakan bentuk komitmen Modalku untuk mematuhi ketentuan Peraturan OJK mengenai penghimpunan dana dengan menyediakan produk simpanan khusus (berupa tabungan) untuk pendana. Seluruh pendanaan di platform Modalku akan tersimpan di RDL BNI dan dikelola untuk kemudian disalurkan kepada UMKM yang menjadi peminjam di Modalku. 

Lebih lanjut, keunggulan dari rekening ini adalah pendana akan memiliki rekening BNI atas nama pribadi sebagai pendana Modalku, data dan saldo lebih aman karena kendali dana di rekening akan sepenuhnya berada di tangan pendana, serta dana pokok dan bunga yang telah dibayarkan oleh peminjam akan langsung masuk ke rekening (RDL) pendana.

Saat ini, Modalku telah beroperasi tak hanya di Indonesia namun juga di, Singapura, Malaysia, dan Thailand dengan nama Funding Societies. Sampai saat ini, Grup Modalku telah berhasil mencapai penyaluran pinjaman usaha sebesar Rp 24 Triliun kepada lebih dari 4,4 juta transaksi pinjaman UMKM.

Selanjutnya: Waspada pencurian data KTP untuk pinjaman online, berikut cara melindunginya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×