Reporter: Annisa Fadila | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan stimulus kepada perbankan guna mengurangi dampak penyebaran virus corona (COVID-19). Asal tahu saja, melalui stimulus tersebut OJK berharap dapat membantu menekan Non Performing Loan (NPL) yang bermasalah.
Melihat hal tersebut, fintech peer to peer (P2P) lending PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) turut berkomentar. Co-Founder & CEO Modalku Reynold Wijaya turut berkomentar menyebut Modalku akan tetap fokus kepada penyaluran pinjaman di sektor produktif sehingga pihaknya mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berpotensi untuk berkembang dalam mendapatkan akses pendanaan.
Baca Juga: Tingkatkan manajemen risiko, begini strategi Koinworks
Lebih lanjut ia menambahkan terkait relaksasi yang dikeluarkan OJK kepada perbankan, ia menekankan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar dapat menjadi lebih cepat juga fleksibel. Menurutnya, Modalku akan terus melakukan kerjasama dengan berbagai platform e-commerce. Hal itu dikarenakan sektor e-commerce senantiasa mendominasi portofolio penyaluran dana di Modalku.
“Modalku akan terus melakukan kolaborasi kepada sektor e-commerce, sebab kolaborasi menjadi kunci untuk melakukan penetrasi pasar dan meningkatkan kualitas pelayanan,” Jelasnya (20/3).
Asal tahu saja, Modalku juga telah melakukan penyesuaian kembali terhadap limit maupun tenor peminjaman. Tak hanya itu, Modalku juga telah melakukan prinsip responsible lending, dimana prinsip tersebut merupakan asas operasi Modalku dalam melakukan penilaian terhadap UMKM peminjam serta kemampuan finansial guna melunasi pinjamannya.
Baca Juga: Belum ada debitur yang menjadwal ulang pembayaran, ini strategi Investree
"Kami percaya kebijakan yang dikeluarkan OJK ditujukan untuk membantu peminjam, terutama bisnis UMKM yang terkena dampak COVID-19. Namun, dalam industri fintech kami telah melakukan penyesuaian kembali terhadap limit dan tenor pinjaman," Tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News