kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.179   21,00   0,13%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Modalku Terus Memperkuat Sistem Keamanan untuk Mencegah Terjadinya Fraud


Minggu, 18 Agustus 2024 / 18:12 WIB
Modalku Terus Memperkuat Sistem Keamanan untuk Mencegah Terjadinya Fraud
ILUSTRASI. Fintech peer-to-peer (P2P) lending Modalku menegaskan belum pernah mengalami kasus penipuan dari sisi internal


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer-to-peer (P2P) lending Modalku menegaskan belum pernah mengalami kasus penipuan dari sisi internal. Hal ini disebabkan oleh penguatan sistem keamanan dan pengawasan yang dilakukan perusahaan untuk memastikan transaksi dan aktivitas di platform tetap aman.

Country Head Indonesia Modalku, Arthur Adisusanto, menjelaskan bahwa perusahaan memiliki tim khusus yang terlatih dalam menjaga keamanan data, sistem, dan infrastruktur, termasuk manajemen akses. 

“Seluruh karyawan mendapatkan pelatihan berkala untuk mencegah serangan siber seperti phishing dan scam. Kami juga menerapkan sistem keamanan seperti two-factor authentication di seluruh platform internal,” tambahnya.

Untuk mengurangi risiko kebocoran data, Modalku terus mengembangkan teknologi keamanan dengan standar tinggi, mencakup pencegahan, deteksi, dan pemantauan serangan siber. Salah satu fitur yang diterapkan adalah sistem alert untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.

Baca Juga: Modalku Klaim Tidak Menerima Pengaduan dari Konsumen Terkait Pelanggaran Penagihan

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penerapan prinsip tata kelola dan manajemen risiko di Lembaga Jasa Keuangan melalui Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan (POJK SAF LJK). 

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, menyatakan bahwa penerbitan POJK ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk mendukung pengembangan dan penguatan LJK.

POJK SAF LJK mencakup berbagai aspek, termasuk definisi tindakan fraud, ruang lingkup pihak yang terlibat, baik LJK, organisasi yang dikendalikan, konsumen, serta pihak lain yang berkolaborasi dengan LJK, termasuk sektor swasta.

Baca Juga: Modalku Tengah Persiapkan Infrastruktur, Respons Terbitnya POJK Baru Tentang SLIK

“POJK SAF LJK juga mengatur kewajiban penerapan sistem deteksi fraud serta peningkatan pemahaman di kalangan internal dan eksternal, didukung dengan manajemen risiko yang memadai,” jelas Aman dalam pernyataan resminya pada Selasa (13/8).

Diharapkan, penerbitan POJK SAF LJK dapat mendorong pelaksanaan strategi anti-fraud secara menyeluruh bagi LJK di bawah pengawasan OJK, guna menciptakan ekosistem keuangan yang kuat dan sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×