CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Money Changer ilegal di Bali rawan kejahatan


Selasa, 28 Oktober 2014 / 13:46 WIB
Money Changer ilegal di Bali rawan kejahatan
ILUSTRASI. Nusatama Berkah (NTBK) targetkan kegiatan investasi dari dana IPO bakal rampung semester I-2023


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Yudho Winarto

YOGYAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah bekerjasama dengan berbagai pihak, untuk mengawasi Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) Bukan Bank atau Money Changer, agar tidak dimanfaatkan dalam kegiatan spekulasi dan tindak kejahatan. Oleh karena itu, BI melalui PBI No 16/15/PBI/2014 mengatur tentang perizinan KUPVA Bukan Bank.

"Karena selama ini, banyak KUPVA yang tidak berizin cenderung dimanfaatkan dalam tindak kejahatan," kata Iza Faiza, Asisten Direktur Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Selasa (28/10).

Iza bilang, kebanyakan KUPVA ilegal yang berpotensi melakukan kejahatan berada di wilayah Denpasar. Oleh karena itu, tambah Iza, BI juga mensosialisasikan PBI tersebut kepada KUPVA yang belum berizin di Denpasar.

Tjahjadi Prastono, Deputi Direktur Pengawas Kepatuhan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), menjelaskan banyak KUPVA ilegal terlibat kasus suap, pemerasan, dan narkotika. "Jadi para pelaku kejahatan, menukarkan uang mereka ke KUPVA ilegal agar bisa memegang valas. Sehingga uang yang mereka pegang, relatif lebih sedikit," jelas Tjahjadi.

Tjahjadi mencontohkan, kasus pemerasan Bupati Karawang, kasus SKK Migas, dan kejahatan narkotika di Batam, semua pakai media valuta asing melalui KUPVA yang tidak berizin. Oleh karena itu, PPATK juga menyambut baik pengetatan KUPVA, sehingga dapat menekan pemanfaatan oleh kejahatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×