Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah sektor industri mulai membayangi kualitas kredit konsumsi perbankan.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, rasio NPL gross industri perbankan per Mei 2026 berada di level 2,17%, relatif stabil dibanding bulan sebelumnya.
Namun, dari sisi penyaluran kredit, mulai terlihat perlambatan. Kredit konsumsi hanya tumbuh 5,89% secara tahunan (year on year/YoY) pada Mei 2026, melambat dibandingkan 6,13% pada April 2026 dan 6,58% pada akhir 2025.
Staf Riset Ekonomi Makro PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Myrdal Gunarto mengatakan, dampak PHK terhadap kualitas kredit konsumsi umumnya tidak terjadi secara langsung. Menurut dia, terdapat jeda sekitar tiga hingga enam bulan sejak pekerja kehilangan pekerjaan hingga kreditnya masuk kategori bermasalah.
"Pada tahap awal, debitur yang terkena PHK biasanya masih mengandalkan pesangon atau tabungan untuk membayar cicilan. Yang akan naik lebih dulu adalah kredit dalam perhatian khusus atau loan at risk (LaR) sebelum akhirnya berubah menjadi NPL," ujar Myrdal kepada Kontan.co.id, Selasa (13/7/2026).
Baca Juga: OJK Sebut Gelombang PHK Dapat Pengaruhi Pembiayaan Multifinance dan Fintech Lending
Ia menjelaskan, segmen kredit konsumsi yang paling rentan terdampak adalah kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA) karena tidak memiliki agunan dan kerap digunakan sebagai bantalan likuiditas ketika pendapatan rumah tangga terganggu.
Sementara itu, kredit kendaraan bermotor (KKB) berada pada tingkat kerentanan menengah karena kendaraan relatif mudah ditarik kembali ketika debitur gagal membayar cicilan.
Adapun kredit pemilikan rumah (KPR) dinilai menjadi segmen yang paling tangguh. Menurut Myrdal, rumah merupakan aset utama yang umumnya tetap diprioritaskan pembayarannya oleh debitur meski kondisi keuangan sedang tertekan.
"Secara historis, debitur akan memangkas pengeluaran lain agar cicilan KPR tetap dibayar. KPR biasanya menjadi benteng terakhir yang mengalami kemacetan," katanya.
Myrdal memperkirakan kondisi ketenagakerjaan saat ini berpotensi menahan laju pertumbuhan kredit konsumsi pada semester II 2026. Tekanan datang dari dua sisi sekaligus.
Dari sisi perbankan, meningkatnya risiko kredit akan mendorong bank memperketat proses underwriting, khususnya terhadap calon debitur yang bekerja di sektor-sektor yang rentan terkena PHK.
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Bayangi Kualitas Kredit Konsumer Perbankan
Di sisi lain, ketidakpastian pendapatan membuat masyarakat cenderung menunda pengajuan kredit baru sehingga permintaan kredit konsumsi ikut melemah.
Meski demikian, ia menilai kondisi industri perbankan secara umum masih cukup solid. Hingga pertengahan tahun ini, rasio NPL gross masih berada di kisaran 2,14%–2,17%, sedangkan loan at risk (LaR) berada di level 8,8%–8,9%.
"Hingga akhir tahun, kami memperkirakan terjadi kenaikan bertahap atau creeping up pada NPL kredit konsumsi. Namun kenaikannya masih moderat dan belum menimbulkan risiko sistemik. NPL gross industri diperkirakan berada di kisaran 2,19% pada akhir 2026," ujarnya.
Menurut dia, langkah yang perlu ditempuh perbankan bukan menghentikan penyaluran kredit konsumsi, melainkan memperkuat manajemen risiko dengan pendekatan berbasis risk-adjusted return.
"Bank tidak perlu mengambil langkah ekstrem seperti menghentikan penyaluran kredit. Strategi yang lebih tepat adalah meningkatkan pencadangan (CKPN) secara prudent sebagai bantalan apabila kualitas kredit mulai melemah, sekaligus tetap menyalurkan kredit secara selektif ke segmen dengan profil risiko lebih rendah," katanya.
Myrdal menilai, bank dapat memfokuskan ekspansi kredit konsumsi kepada debitur dengan pendapatan yang lebih stabil, seperti pegawai aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN, maupun karyawan di sektor-sektor strategis yang memiliki risiko PHK relatif rendah.
Di sisi lain, perbankan juga perlu mengoptimalkan early warning system (EWS) dengan memanfaatkan analisis data untuk mendeteksi lebih dini penurunan kemampuan bayar debitur. Apabila mulai terlihat penurunan arus kas atau pemasukan nasabah, bank dapat segera menawarkan restrukturisasi, seperti perpanjangan tenor, sehingga debitur tidak langsung masuk kategori kredit bermasalah.
Baca Juga: Kredit Konsumsi Perbankan Masih Melambat, Daya Beli Belum Pulih Secara Merata
Sementara dari sisi perbankan, Direktur Risk Management BTN Setiyo Wibowo mengatakan, hingga saat ini gelombang PHK belum memberikan dampak signifikan terhadap kualitas kredit konsumsi perseroan.
Per Maret 2026, rasio NPL kredit konsumsi BTN masih terjaga di kisaran 2,3%, sedangkan NPL KPR membaik menjadi sekitar 2,8%, dibandingkan 3% pada periode yang sama tahun lalu.
Menurut Setiyo, perseroan tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap sektor usaha dan wilayah yang memiliki risiko PHK lebih tinggi.
BTN juga memperkuat pencadangan kerugian kredit (CKPN). Hingga kuartal I 2026, NPL coverage BTN meningkat menjadi sekitar 124%, dibandingkan 104,6% pada periode yang sama tahun lalu.
Selain itu, perseroan memperkuat sistem early warning, memantau rekening payroll dan pola pembayaran debitur, serta memberikan restrukturisasi secara selektif kepada debitur yang masih memiliki prospek pendapatan.
"Jika PHK terus berlanjut, tekanan awal diperkirakan akan terlihat pada kenaikan kredit dalam perhatian khusus sebelum berubah menjadi NPL. Namun berdasarkan hasil stress testing, risikonya masih dapat dikelola," kata Setiyo.
BTN tetap mempertahankan target pertumbuhan kredit sebesar 8%–10% hingga akhir 2026 dengan menjaga NPL kredit konsumsi di bawah 2,5% dan NPL perseroan secara keseluruhan di bawah 3%.
Baca Juga: Kredit Konsumsi Melambat Lagi pada Kuartal I-2026
Di sisi lain, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) juga memilih tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit konsumsi.
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility, BCA Hera F. Haryn mengatakan, BCA terus mencermati perkembangan ekonomi domestik maupun global serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjaga kualitas aset.
Hingga Maret 2026, portofolio kredit konsumsi BCA tercatat mencapai Rp221,4 triliun.
"BCA senantiasa menyalurkan kredit secara prudent dengan memperhatikan kemampuan debitur beradaptasi terhadap perubahan kondisi ekonomi serta disiplin dalam penerapan manajemen risiko," ujar Hera.
Ia menambahkan, BCA juga terus memantau konsentrasi risiko kredit, menjaga komunikasi dengan debitur yang diperkirakan terdampak perlambatan ekonomi, serta mempertahankan pencadangan yang kuat. Hingga kuartal I 2026, NPL coverage BCA tercatat 174,6%, sedangkan pencadangan terhadap loan at risk (LaR) mencapai 69,7%.
Baca Juga: Pertumbuhan Kredit Konsumsi Perbankan Melamban, Tekanan Daya Beli Belum Berakhir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














