Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan terus melakukan restrukturisasi kepada para konsumen yang terdampak pandemi. PT Mandiri Tunas Finance (MTF) telah melakukan restrukturisasi pembiayaan senilai Rp 13,8 triliun sepanjang 2020.
“Sebanyak 90% sudah kembali bayar dan sebagian kecil kendaraan diserahkan atau ditarik. Sedangkan 10% memang ada yang meminta perpanjangan restrukturisasi,” ujar Direktur MTF Harjanto Tjitohardjojo kepada Kontan.co.id pada Jumat (15/1).
Memang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan restu yang memungkinkan restrukturisasi diperpanjang hingga 2022. Kendati demikian, Harjanto menyatakan, pada restrukturisasi jilid dua ini MTF akan lebih ketat. Lantaran program pemulihan ekonomi sudah berjalan.
“Data perpanjangan restrukturisasi di MTF kecil dan memakai pola yang berbeda. Kami sesuaikan dengan kondisi masing-masing konsumen,” imbuhnya.
Baca Juga: Ini dampak penerapan PPKM di Jawa dan Bali bagi sektor IKNB
Ia menilai, restrukturisasi ini sebenarnya memberikan dampak dua mata sisi bagi industri multifinance. Dampak positifnya, banyak nasabah menjadi loyal dengan MTF.
“Karena pada waktu sulit, konsumer merasa dibantu dengan adanya restrukturisasi. Sekarang mereka sudah pulih dan melakukan pembiayaan baru tetap di MTF. Namun dampak lain dari restrukturisasi di 2020 sangat memberatkan multifinance,” tutur Harjanto.
Ia menjelaskan, program restrukturisasi sebenarnya memberatkan keuangan multifinance. Lantaran pencadangan harus dinaikkan seiring dengan membengkaknya jumlah pembiayaan yang direstrukturisasi. Selain itu, angsuran nasabah yang menjadi pemasukan jadi berkurang.
Asal tahu saja, MTF menargetkan bisa menyalurkan pembiayaan baru Rp 20 triliun di sepanjang 2021, meningkat dari realisasi 2020 senilai Rp 16,7 triliun.
Selanjutnya: Ada perpanjangan restrukturisasi pembiayaan, Mandiri Tunas Finance akan lebih ketat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News